Daging Yang Dijual Layak Konsumsi
Administrator
19 Juni 2016
26 kali dilihat
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menjamin daging baik sapi maupun ayam
yang dijual di wilayahnya merupakan sumber pangan yang layak konsumsi.
Pasalnya, pihaknya bersama instansi terkait secara reguler melakukan
inspeksi mendadak (sidak).
Kepala Bidang Pertanian dan Ketahanan
Pangan Diskopindagtan Mita Mustikasari mencontohkan dari sidak yang
dilakukan ke empat pasar tradisional Cimahi tidak ditemukan adanya
daging celeng atau gelonggongan.
"Dari hasil pantauan kami ke
lapangan, kami tidak menemukan adanya penjual yang memasarkan
daging-daging oplosan atau hasil praktik nakal lainnya," katanya, kepada
pewarta, Minggu (19/6).
Menurutnya, daging sapi yang masuk atau
dijual di sejumlah pasar di Cimahi berasal dari sejumlah Rumah Potong
Hewan (RPH) antara lain Ciroyom, Cisarua dan wilayah sekitar Cimahi.
Setiap
harinya, warga Cimahi yang membutuhkan daging sapi mencapai 1,5 ton
baik yang dijual melalui pasar tradisional dan toko modern. Selain itu,
persediaan daging sapi akan mencukupi hingga lebaran tiba dengan harga
rerata Rp120.000 per kilogram.
"Di awal Ramadan kami telah
melakukan sidak dan untuk sidak berikutnya kami harus menunggu perintah
dari pejabat yang baru," ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengimbau
kepada warga masyarakat yang menemukan ada pedagang yang menjual sumber
pangan yang mencurigakan untuk melaporkannya ke pemkot atau mengirimkan
pesan pendek ke Pesduk.