Loading...

Pemkot Cimahi Evaluasi Arus Lalu Lintas, Jembatan Pemkot Ditargetkan Dibuka untuk Roda Dua

Sri Kurniawati 31 Agustus 2026 41 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Evaluasi Arus Lalu Lintas, Jembatan Pemkot Ditargetkan Dibuka untuk Roda Dua

Pemerintah Kota Cimahi mengevaluasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan selama pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto dan pemeliharaan Jembatan Jalan Raden Demang Hardjakusumah. Evaluasi dilakukan menyusul masih terjadinya penumpukan kendaraan di Jalan Amir Mahmud, terutama pada pagi dan sore hari.

Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan Kota Cimahi di Aula Gedung C Pemerintah Kota Cimahi, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kepadatan di Jalan Amir Mahmud dipengaruhi pergerakan kendaraan roda dua dan roda empat yang datang secara bersamaan dari sejumlah arah, di antaranya Jalan Amir Mahmud arah barat, Kolmas, Babakan, Margamulya, dan Jalan Daeng.

Salah satu rekayasa yang telah diterapkan sejak pengalihan arus pada 19 Agustus 2026 adalah pemberlakuan dua arah atau counterflow di Underpass Dustira. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengoptimalkan kapasitas jalan dan membantu mengurai kepadatan lalu lintas.

Forum LLAJ mengidentifikasi simpang Jalan Daeng–Cihanjuang–Amir Mahmud sebagai salah satu titik yang perlu mendapat perhatian. Pengaturan dan penarikan arus kendaraan di simpang tersebut akan dioptimalkan agar antrean dapat segera terurai dan tidak menimbulkan penumpukan pada ruas jalan berikutnya.

Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi juga menambah jumlah personel untuk melakukan pengaturan di sejumlah titik kemacetan. Pengaturan akan terus disesuaikan dengan kondisi aktual, khususnya pada jam rawan kepadatan, dan dievaluasi secara berkala apabila terjadi perubahan kondisi lalu lintas.

Selain pengaturan arus, Forum LLAJ meminta pihak pelaksana pembangunan Underpass Gatot Subroto memperbaiki dan melengkapi perlengkapan lalu lintas. Sejumlah perlengkapan yang menjadi perhatian antara lain traffic cone yang mengalami kerusakan, tali atau tambang pembatas berwarna oranye, serta Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) yang perlu diperbaiki atau diganti.

Sementara itu, pemeliharaan Jembatan Raden Demang Hardjakusumah atau Jembatan Pemkot terus dilakukan. Secara teknis, jembatan tersebut ditargetkan mulai dapat dilalui kendaraan roda dua pada 5 September 2026 dengan tetap memperhatikan hasil pemeriksaan dan persetujuan pihak berwenang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, menegaskan pembukaan akses jembatan tidak hanya mempertimbangkan target waktu, tetapi juga kualitas pekerjaan serta keselamatan pengguna jalan.

“Sebelum jembatan dibuka untuk umum, perlu dipastikan seluruh aspek teknis, keselamatan dan kelayakan jalan telah memenuhi ketentuan sehingga masyarakat dapat menggunakan akses tersebut dengan aman,” tegas Endang.

Forum LLAJ juga menjadi ruang koordinasi pemerintah, kepolisian, unsur kewilayahan, masyarakat, dan pelaksana pekerjaan. Masukan dari camat, lurah, dan ketua RW terkait kondisi lalu lintas di wilayah terdampak menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pola pengaturan, khususnya saat terjadi peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk.

Pemerintah Kota Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi, unsur kewilayahan, masyarakat, dan pihak pelaksana berkomitmen terus memonitor serta mengevaluasi rekayasa lalu lintas agar dampak pembangunan terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan, sekaligus menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. (Bidang IKPS)***