Loading...

Rekayasa Arus Kawasan Industri Upaya Menekan Kemacetan

Administrator 24 Juni 2016 103 kali dilihat
Bagikan:
Rekayasa Arus Kawasan Industri Upaya Menekan Kemacetan
CIMAHI.- Upaya mengurai kemacetan di kawasan industri, Forum Lalu Lintas Kota Cimahi berencana menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Industri Kota Cimahi. Dengan hal itu diharapkan kemacetan bisa ditekan terutama saat jam operasional kawasan industri berlangsung.
Rencana rekayasa lalu lintas satu arah yaitu kendaraan masuk dari arah Jln. Cibaligo, memutar ke Jln. Industri, dan keluar ke Jln. Mahar Martanegara (Leuwigajah). Bagi kendaraan yang ingin masuk ke Jln. Industri harus melalui Jln. Cibaligo.
Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan sosialisasi terkait rencana rekayasa lalu lintas tersebut dengan membagikan selebaran rute jalan. Juga dilakukan pemberitahuan dengan memasang spanduk pengumuman di sepanjang ruas Jln. Mahar Martanegara.
Kabid. Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Kosasih menyatakan, rencana rekayasa arus lalu lintas satu arah di kawasan Industri merupakan hasil kesepakatan Forum Lalu Lintas Kota Cimahi. "Hal ini kelanjutan rekayasa pembatasan kendaraan besar yang melintasi jembatan Leuwigajah. Ini hasil kajian dan sudah dirapatkan dan melibatkan unsur terkait," ujarnya.
Pada saat pelaksanaan, personil gabungan terdiri dari Dishub Kota Cimahi, Polres Cimahi, Sub-Denpom, dan Kodim 0609/Kab. Bandung diturunkan untuk melakukan pengarahan ke masyarakat pengguna jalan. Rekayasa tersebut juga berlaku bagi delman yang biasa mangkal di ruas Cibaligo.
"Berlaku untuk semua kendaran termasuk motor dan delman," tuturnya.
Dengan penerapan rekayasa jalan tersebut, lanjut Kosasih, kemacetan di ruas Industri yang semula berlaku 2 arah menjadi terselamatkan. Karena itu konsep rekayasa diberlakukan sepanjang hari. (RR)