Rekayasa Arus Kawasan Industri Upaya Menekan Kemacetan
Administrator
24 Juni 2016
103 kali dilihat
CIMAHI.- Upaya mengurai kemacetan di kawasan industri, Forum Lalu
Lintas Kota Cimahi berencana menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah
di kawasan Industri Kota Cimahi. Dengan hal itu diharapkan kemacetan
bisa ditekan terutama saat jam operasional kawasan industri berlangsung.
Rencana
rekayasa lalu lintas satu arah yaitu kendaraan masuk dari arah Jln.
Cibaligo, memutar ke Jln. Industri, dan keluar ke Jln. Mahar Martanegara
(Leuwigajah). Bagi kendaraan yang ingin masuk ke Jln. Industri harus
melalui Jln. Cibaligo.
Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi
melakukan sosialisasi terkait rencana rekayasa lalu lintas tersebut
dengan membagikan selebaran rute jalan. Juga dilakukan pemberitahuan
dengan memasang spanduk pengumuman di sepanjang ruas Jln. Mahar
Martanegara.
Kabid. Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Kosasih
menyatakan, rencana rekayasa arus lalu lintas satu arah di kawasan
Industri merupakan hasil kesepakatan Forum Lalu Lintas Kota Cimahi. "Hal
ini kelanjutan rekayasa pembatasan kendaraan besar yang melintasi
jembatan Leuwigajah. Ini hasil kajian dan sudah dirapatkan dan
melibatkan unsur terkait," ujarnya.
Pada saat pelaksanaan, personil
gabungan terdiri dari Dishub Kota Cimahi, Polres Cimahi, Sub-Denpom, dan
Kodim 0609/Kab. Bandung diturunkan untuk melakukan pengarahan ke
masyarakat pengguna jalan. Rekayasa tersebut juga berlaku bagi delman
yang biasa mangkal di ruas Cibaligo.
"Berlaku untuk semua kendaran termasuk motor dan delman," tuturnya.
Dengan
penerapan rekayasa jalan tersebut, lanjut Kosasih, kemacetan di ruas
Industri yang semula berlaku 2 arah menjadi terselamatkan. Karena itu
konsep rekayasa diberlakukan sepanjang hari. (RR)