Loading...

Pemkot Responsif Terhadap ASN Terjerat Kasus

Administrator 04 Agustus 2016 290 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Responsif Terhadap ASN Terjerat Kasus
CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti menegaskan jajarannya senantiasa responsif dalam menindaklanjuti setiap permasalahan hukum yang menimpa para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cimahi.

Ia mencontohkan, saat ini ada dua ASN Kota Cimahi yang sedang terjerat dalam masalah hukum. Perkembangan kasus keduanya terus dipantau hingga putusan hukum tetap bagi yang bersangkutan.

"Memang kami cepat sekali untuk menindaklanjuti," katanya, kepada pewarta, Kamis (4/8).

Dikatakan Atty, pihaknya selalu melakukan pendampingan hukum bagi para ASN apabila terkena masalah. Pendampingan dan pengawalan bagi para ASN soal hukum akan semakin diperkuat.
Apalagi, lanjut Atty, pihaknya melalui (LKBH) Korpri Kota Cimahi sudah menjalin MOU kerjasama dengan PERADI Kota Bandung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Harjono menambahkan, kedua kasus yang menimpa ASN akan dirapatkan terlebih dahulu oleh TP2T untuk merekomendasikan status para tersangka.

"Sementara, gajihnya disuspen 50% sambil menunggu ketetapan hukum yang inkracht,” ujarnya.

Apabila ketetapan hukumnya sudah inkracht, kata dia, nanti baru bisa diputuskan mengenai status kepegawaiannya seperti apa.

"Kalau di atas dua tahun diberhentikan tidak atas permintaan sendiri. Kalau di bawah itu, nanti ada hukuman disiplin kepada pegawai yang bersangkutan," pungkasnya.