CIMAHI - Pada APBD Perubahan 2016, Pemerintah Kota Cimahi menganggarkan
150 rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di 15 kelurahan yang
ada.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi, Achmad Nuryana
melalui Kabid Pemukiman dan Perumahan Kota Cimahi Agus Hapriyadi
mengungkapkan, mengenai calon penerima bantuan tersebut sudah ditentukan
sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Yang diperubahan itu ada 10 rumah dari APBD Cimahi (untuk) perkelurahan," katanya, kepada pewarta, Senin (8/8).
Sementara
itu, Yati (70), warga Kp. Bobojong RT 06 RW 15 Kelurahan Cipageran
Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi mengaku antusias dengan program
Rutilahu yang diinisasi oleh Pemkot Cimahi.
Meski dirinya harus menunggu lama karena harus antre, Ia mengaku bahagia. Pasalnya, rumahnya akan segera diperbaiki.
Nenek
tua yang tinggal bersama 11 anggota keluarganya tersebut sudah sejak
dua bulan lalu mengajukan perbaikan rumah melalui program rutilahu
dengan dibantu oleh RT setempat.
"Mengajukan sudah lama, sudah dua bulan lalu," ujarnya.
Namun,
soal kapan diperbaikinya, dirinya mengaku belum tahu. Tapi yang jelas,
kata dia, keinginannya secepatnya segera diperbaiki.