Loading...

Di APBD Perubahan Pemkot Perbaiki 150 Rutilahu

Administrator 07 Agustus 2016 95 kali dilihat
Bagikan:
Di APBD Perubahan Pemkot Perbaiki 150 Rutilahu
CIMAHI - Pada APBD Perubahan 2016, Pemerintah Kota Cimahi menganggarkan 150 rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di 15 kelurahan yang ada.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi, Achmad Nuryana melalui Kabid Pemukiman dan Perumahan Kota Cimahi Agus Hapriyadi mengungkapkan, mengenai calon penerima bantuan tersebut sudah ditentukan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Yang diperubahan itu ada 10 rumah dari APBD Cimahi (untuk) perkelurahan," katanya, kepada pewarta, Senin (8/8).

Sementara itu, Yati (70), warga Kp. Bobojong RT 06 RW 15 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi mengaku antusias dengan program Rutilahu yang diinisasi oleh Pemkot Cimahi.

Meski dirinya harus menunggu lama karena harus antre, Ia mengaku bahagia. Pasalnya, rumahnya akan segera diperbaiki.

Nenek tua yang tinggal bersama 11 anggota keluarganya tersebut sudah sejak dua bulan lalu mengajukan perbaikan rumah melalui program rutilahu dengan dibantu oleh RT setempat.

"Mengajukan sudah lama, sudah dua bulan lalu," ujarnya.

Namun, soal kapan diperbaikinya, dirinya mengaku belum tahu. Tapi yang jelas, kata dia, keinginannya secepatnya segera diperbaiki.