"Sebelum dilimpahkan , kita banyak mendengar keluhan dari wajib pajak, ada yang merasakan ketidakadilan atas pengenaan pajak tersebut. Selain itu, adanya wajib pajak yang tidak menerima penentuan pajak dan bahkan ada yang merasa kesulitan saat mengadu untuk meminta keringanan," kata Atty Suharti pada penutupan pemuktahiran, di Bandiklat, Provinsi Jawa Barat, Jl. Kolonel Masturi, Rabu (24/8/2016).
Hasil pemutakhiran tersebut mudah-mudahan menjawab apa yang dikeluhkan rakyat tentang ketidak adilan, pelayan pemberian setuju dan tidaknya dan wajarnya keringanan, upaya untuk mampunya mengurangi bahkan menyelesaikan piutang. Dengan demikian, Dispenda harus bekerja keras dan mensikapi dengan cerdas dan disiplin.
Oleh karenanya, pihaknya menyampaikan terima kasih atas ker pihak selama pendataan. Jadikan kegiatan tersebut sebagai pengalaman yang berharga serta pengalaman yangmeyakinkan bahwa kegiatan ini harus berlanjut karena rumah kita cimahi harus terus ditingkatkan penataannya.
Menurutnya, para wajib pajak harus membayar kewajibannya karena infrastruktur , sarana prasarana pendidikan kesehatan dan ekonomi sangat mendukung kegiatan wajib pajak dan pendukung ini harus meningkat dan terpelihara secara terus menerus.
"Harus diyakini dengan pemutakhiran data ini akan memunculkan keadikan akan sangat menjelaskan siapa yang tertunggak akan terjadi proses penagihan yang cepat agar terjadi cepat bayar pajak sebagai warga yang bijak ,” tutupnya.