CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Cimahi pada tahun ini menerima blanko untuk pembuatan Kartu Identitas
Anak (KIA) sebanyak 78.218 dari total kebutuhan nasional sebanyak 2,7
juta.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi, Dessy
Setiawati mengaku, pihaknya telah menerima data usulan KIA yang
kebanyakan berasal dari program 3 in 1. Dari data yang masuk lewat
program tersebut, jika terdapat anak yang wajib memiliki KIA, makan akan
langsung didata oleh Disdukcapil.
"Pokoknya kami akan memaksimalkan blanko yang telah diterima untuk diselesaikan," katanya, kepada pewarta, Kamis (25/8).
Yang
menjadi permasalahan, lanjutnya, ketersediaan rebound colour untuk
mencetak KIA. Pasalnya, Disdukcapil Kota Cimahi selama ini untuk
pengadaan rebound colour mendapatkan bantuan dari Provinsi Jawa Barat.
Sebab, rebound colour untuk mencetak KIA masih disatukan dengan jatah rebound colour untuk mencetak KTP-elektronik.
"Daerah
tidak bisa memaksimalkan penganggaran. Kita pasti habiskan yang itu
(reboun colour yang tersisa). Pada 2017 kita dapat kuota baru
mudah-mudahan ada penambahan," tuturnya.
Perihal pengetahuan
masyarakat, terang dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke semua
kelurahan yang ada di Kota Cimahi. Khusus bagi pelajar SMP, pihaknya
juga sudah mendapatkan kesepakatan dengan semua sekolah yang ada untuk
melakukan sosialisasi sekaligus melakukan pendataan.
"Mereka siap
kita yang menjadwalkan. Kita akan melakukan pelayanan di
sekolah-sekolah, nanti mereka tinggal mengambil formulir untuk membawa
persyaratan. Seluruh SMP sudah siap seperti itu," paparnya.