Loading...

Cimahi Dapat Kuota 78.218 Blanko KTP Anak

Administrator 24 Agustus 2016 108 kali dilihat
Bagikan:
Cimahi Dapat Kuota 78.218 Blanko KTP Anak
CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi pada tahun ini menerima blanko untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 78.218 dari total kebutuhan nasional sebanyak 2,7 juta.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi, Dessy Setiawati mengaku, pihaknya telah menerima data usulan KIA yang kebanyakan berasal dari program 3 in 1. Dari data yang masuk lewat program tersebut, jika terdapat anak yang wajib memiliki KIA, makan akan langsung didata oleh Disdukcapil.

"Pokoknya kami akan memaksimalkan blanko yang telah diterima untuk diselesaikan," katanya, kepada pewarta, Kamis (25/8).

Yang menjadi permasalahan, lanjutnya, ketersediaan rebound colour untuk mencetak KIA. Pasalnya, Disdukcapil Kota Cimahi selama ini untuk pengadaan rebound colour mendapatkan bantuan dari Provinsi Jawa Barat.

Sebab, rebound colour untuk mencetak KIA masih disatukan dengan jatah rebound colour untuk mencetak KTP-elektronik.

"Daerah tidak bisa memaksimalkan penganggaran. Kita pasti habiskan yang itu (reboun colour yang tersisa). Pada 2017 kita dapat kuota baru mudah-mudahan ada penambahan," tuturnya.

Perihal pengetahuan masyarakat, terang dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke semua kelurahan yang ada di Kota Cimahi. Khusus bagi pelajar SMP, pihaknya juga sudah mendapatkan kesepakatan dengan semua sekolah yang ada untuk melakukan sosialisasi sekaligus melakukan pendataan.

"Mereka siap kita yang menjadwalkan. Kita akan melakukan pelayanan di sekolah-sekolah, nanti mereka tinggal mengambil formulir untuk membawa persyaratan. Seluruh SMP sudah siap seperti itu," paparnya.