CIMAHI
- Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi mengaku belum berani
memberlakukan program kantung plastik berbayar seperti yang diminta
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Kantor
Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi Ade Ruhiyat mengatakan, sekalipun
pihaknya sudah mendapatkan surat edaran (SE) dari kementerian tersebut,
tapi pihaknya belum melaksanakannya secara formal.
"Karena
berdasarkan surat edaran dari kementerian itu program kantung plastik
berbayar ini mekanismenya penerapannya diserahkan pada masing-masing
pemerintah daerah," katanya, kepada wartawan, Selasa (30/8/2016).
Menurutnya,
tidak ada kejelasan pasti soal program kantong plastik berbayar tahap
kedua ini. Karena pusat hanya menyampaikan bahwa semua daerah harus
melalukan ujicoba sebelum ini ditetapkan.
Dikatakan Ade, Pemkot
Cimahi tidak bisa menerapkan program sendiri. Harus seragam dengan
kota/kabupaten lain. Pasalnya, program kantung plastik ini merupakan
program bersama.
"Kami butuh kejelasan, karena pelaksanaannya belum seragam. Karena kita nggak bisa parsial berdiri sendiri," ucapnya.
Meski
program kantung plastik belum ada kejelasan, lanjut Ade, secara
keseluruhan Pemkot Cimahi mendukung dengan adanya program tersebut.
Sebab, dengan adanya program itu, volume sampah plastik di Kota Cimahi
bisa dikurangi.
"Kita mensupport dengan hal seperi itu. Jelas mengurangi kalau diberlakukan," ucapnya.