CIMAHI - Pemkot Cimahi melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian
Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) menyediakan 3.600 kalung
sehat. Kalung tersebut sebagai tanda hewan kurban layak disembelih dan
dikonsumsi masyarakat saat Idul Adha 1437 H.
Kepala
Diskopindagtan Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama menjelaskan, satu pekan
menjelang hari kurban pihaknya mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban
di sejumlah lapak hewan dan peternakan yang ada di seluruh wilayah Kota
Cimahi.
Salah satu tempat penjualan hewan kurban yang dipantau
ada di Jalan Sukimun, petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan)
Kota Cimahi memeriksa mulut, mata dan anus hewan. Setelah diperiksa
hewan dinyatakan sehat, maka hewan tersebut diberi kalung sehat.
"Pemeriksaan
dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Kita periksa apa
sudah memenuhi persyaratan kesehatan atau belum," kta Adet kepada
pewarta, Senin (5/9).
Menurutnya, sebelum berkurban hal-hal yang
harus diperhatikan adalah hewan tersebut haruslah berjenis kelamin
jantan, dan cukup umur yakni diatas dua tahun untuk sapi dan diatas 1
tahun untuk domba/kambing.
Kategori cukup umur ini bisa dilihat
dari kondisi gigi hewan. Untuk sapi berumur di atas dua tahun yang
ditandai sudah tumbuhnya lebih dari sepasang gigi tetap.
"Domba
dan kambing yang berumur di atas satu tahun bisa diindikasikan dengan
jumlah gigi susu hewan yang sudah tanggal," ujarnya.
Untuk
memaksimalkan pemeriksaan hewan tersebut, Pemkot Cimahi akan mengerahkan
petugas kesehatan yang terbagi dalam tiga tim, satu tim terdiri dari
dua orang. Mereka akan disebar di tiga kecamatan yang ada di Cimahi.