Loading...

Walikota Cimahi Serahkan 51 SK Pengangkatan PNS

Administrator 05 September 2016 98 kali dilihat
Bagikan:
Walikota Cimahi Serahkan 51 SK Pengangkatan PNS

Walikota Cimahi Atty Suharti menyerahkan  SK Pengangkatan PNS, kepada 51 CPNS  yang berasal dari Formasi Umum tahun 2014. Penyerahan SK PNS tersebut disampaikan oleh Wali Kota Cimahi Atty Suharti dalam apel luar biasa di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Senin, 5 September 2016.

Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan peningkatan CPNS menjadi PNS merupakan penghargaan yang diberikan sesuai dengan aturan dan peraturan pemerintah dalam pengadaan pegawai.

“Rasa syukur dibarengi tanggung jawab yang besar dalam pengabdian pelaksanaan tugas, selain itu harus memilki semangat untuk belajar agar kreatifitas dan inovasi bisa di miliki untuk dijadikan alat pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Hardjono, mengatakan Pengangkatan PNS ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. "Kita memberikan SK sesuai aturan. Mudah-mudahan bisa meningkatkan tanggung jawab mereka dalam pelayanan publik," ujarnya.