CIMAHI - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi
menargetkan setiap tahunnya pemkot akan mensertifikasi bidang 40 aset
tanah. Karena berdasarkan data yang dimilikinya baru dari 500 bidang
baru 50% yang telah disertifikasi.
Kepala BPKAD Kota Cimahi,
Hella Haerani mengatakan, meski aset ada yang belum tersertifikasi, tapi
tidak berarti saat ini ada yang diklaim oleh warga. Saat ini ada lahan
kosong milik Pemkot Cimahi yang ditinggali oleh warga dengan sistem
pinjam pakai.
"Sudah ada 10 bidang aset yang sudah jadi
sertifikatnya tahun ini. Ada 10 bidang lagi yang sudah kita ajuka ke
BPN," katanya, kepada wartawan, Kamis (8/9).
Dia menjelaskan,
untuk menghindari hilangnya ase milik Pemkot Cimahi, pihaknya terus
berusahan melakukan sertifikasi terhadap semua aset yang dimiliki.
Dikatakan
Hella, aset yang dimiliki Pemkot Cimahi bukan hanya berupa lahan
kosong, tapi juga lahan yang sudah ada bangunan diatasnya seperti kantor
kelurahan, kantor kecamatan, puskesmas, bangungan sekolah, kantor
dinas, jalan serta Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
"Jalan menjadi aset yang mendominasi milik kami. Selebihnya tanah kosong dan tanah yang sudah ada bangunannya," ucapnya.
Prihal
kendala, diakuinya, memang ada beberapa kendala yang dialami pihaknya
dalam mensertifikasi aset. Ia mencontohkan, hasil Fasos dan Fasum dari
pengembang berupa tanah.
"Mungkin dulunya tidak diproses sampai
kelengkapan administrasi sampai jadi sertifikat, sehingga sampai
sekarang mentok di BPN (Badan Pertanahan Nasional) karena belum ada
berita acara berupa serah terima dari pengembang ke Pemkot
Cimahi,"pungkasnya.