Loading...

Walikota Minta Penjual Jamu Profesional

Administrator 28 September 2016 108 kali dilihat
Bagikan:
Walikota Minta Penjual Jamu Profesional
CIMAHI - Agar para pengobat tradisional bisa membuat ramuan yang sesuai dengan standar kesehatan, Pemkot Cimahi mengumpulkan 100 penjual jamu di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Rabu (28/9/2016).

Walikota Cimahi Atty Suharti mengungkapkan, lewat kegiatan tersebut pihaknya berharap sekaligus masyarakat, terutama tukang jamu atau pedagang obat tradisional untuk mengikuti komposisi membuat jamu yang sehat.

"Kami mengajak pelaku usaha jamu untuk senantiasa paham dengan komposisi bagaimana obat-obat tradisional ini terjaga dan bermanfaat," kata Atty saat ditemui usai membuka acara Pertemuan Pengobat Tradisional dengan Metode Ramuan di Selasar Aula Gedung B, Pemkot Cimahi.

Lebih lanjut dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk mengkonsumsi jamu lebih banyak karena bisa meningkatkan kesehatan badan seseorang. Pasalnya, jamu atau obat tradisional merupakan obat yang sangat bermanfaat bagi konsumen karena sudah melalui proses yang aman.

Menurutnya, jamu terbilang aman ketimbang obat-obat berbahan kimia atau obat warung karena melalui proses pembuatan higenis, aman dan lain sebagainya. Dirinya pun mengajak para pedagang jami untuk mengisi salah satu ruang di kantin Pemkot Cimahi agar seluruh pegawai pemerintahan bisa mengkonsumsi jamu setiap hari.

"Saya mengajak mereka untuk mengisi kantin agar PNS ini yang suka jamu tersedia, tidak mencari-cari," ucapnya.

Ketika pelaku obat tradisional ini menjaga profesionalitasnya, diyakini bisa meningkatkan penjualannya. Karena masyarakat yang minum itu tidak ragu-ragu karena sudah dikelola dengan baik.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010 bahwa presentase penduduk indonesia yang mengkonsumsi jamu adalah sebesar 59,12 % dan dari jumlah tersebut 95,60 % dapat merasakan manfaatnya terhadap kesehatan.

Produk obat tradisional yang dikonsumsi masyarakat 69,26% merupakan produksi industri kecil obat tradisional. data salah satu pengawasan obat tradisional tahun 2011 menunjukan bahwa dari 11.262 sampel obat tradisional, 19,41% tidak memenuhi syarat