Pemkot Akan Bentuk Pokja Permukiman Kumuh
Administrator
05 Februari 2017
102 kali dilihat
CIMAHI - Untuk merealisasikan rencana pengentasan kawasan kumuh pada 2019, Pemkot Cimahi pada tahun ini akan fokus untuk membuat Rencana Penanganan Pencegahan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2PKP).
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Agus Hapriyadi mengungkapkan, RP2PKP akan diawali dengan pembentukan Pokja Permukiman Kumuh Perkotaan (PKP).
"Sekarang baru dilelangkan RP2PKP. Pokja itu berperan untuk membantu pemerintah dan konsultan untuk menyusun kerangka acuan untuk dibuat di Kota Cimahi," kata Agus kepada pewarta, Minggu (5/2).
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini pihaknya baru saja menuntaskan perencanaan Detail Enginering Design (DED) di tiga kawasan kumuh seperti Cigugur Tengah, Setiamanah dan Cibeureum. Ketiga kawasan tersebut menjadi prioritas utama untuk dilakukan penataan.
Ketiga kawasan tersebut memang menjadi prioritas. Pasalnya ketiga kawasan itu memiliki kawasan kumuh di atas 15 hektare. Sedangkan sisanya rata-rata hanya 5 hektare. Apabila diakumulasikan, dari 15 kawasan kumuh yang tersebar di sembilan kelurahan dengan luas 176 hektar.
Dari hasil perencanaan DED tersebut, kata Agus, akan diketahui apa saja yang dibutuhkan suatu kawasan agar tidak kumuh lagi. Lahan dibutuhkan untuk pembangunan jalan setapak, limbah untuk air bersih dan penatan jalan.
Rencananya, kata Agus, pihaknya akan melakukan sosialisasi dulu ke kelurahan-kelurahan. Isinya, akan dijelaskan secara detail mengenai rencana penataan kawasan kumuh.