Loading...

15 Februari Belum Pasti Libur

Administrator 08 Februari 2017 92 kali dilihat
Bagikan:
15 Februari Belum Pasti Libur
CIMAHI - Pemerintah pusat sejauh ini belum mengirimkan surat edaran terkait libur atau tidaknya pada 15 Februari 2017 yang bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada Cimahi. Pemkot Cimahi, berharap kepastian mengenai hal itu segera bisa didapat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Harjono mengungkapkan, sebagai penyelenggara pesta demokrasi, KPU menginginkan agar saat Pilkada bisa diliburkan. Tapi, sampai saat ini, edaran dari Mendagri ataupun presiden belum turun.

Sementara disisi lain, ada permintaan beberapa dinas yang khusus untuk pelayanan kepada masyarakat tidak libur salah satunya Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

"Disdukcasip diminta tidak libur. Mereka perlu administrasi kependudukan dan lainnya. Kesehatan juga begitu," katanya, kepada pewarta, Kamis (9/2).

Menuurutnya, dalam rapat Bakorwil IV beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan masukan dari beberapa pihak tentang pelayanan yang tidak diliburkan. Meski begitu, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi terus dilakukan.

Selain itu, keputusan final terkait hari itu akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Apabila sudah ada kepastiannya, maka Pemkot Cimahi akan menyiapkan edaran untuk menindak lanjutinya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya optimistis bahwa saat hari pemungutan suara nanti, semua instansi baik pemerintah, swasta dan sekolah akan diliburkan.

"Jika libur akan cukup waktu untuk pemilih datang ke TPS. Jika libur juga suara golput akan diminimalisir," kata Handi.

Walaupun begitu, ia mengakui bahwa sampai saat ini, keputusan akan kepastian libur bagi intansi swasta dan terutama ASN belum ada.

"Sekarang keputusannya belum keluar, kemungkinan dalam waktu dekat," pungkasnya.