Loading...

Kapolres : Jangan Khawatir, Tak Ada Penculikan Anak

Administrator 29 Maret 2017 647 kali dilihat
Bagikan:
Kapolres : Jangan Khawatir, Tak Ada Penculikan Anak
CIMAHI - Polres Cimahi meminta masyarakat untuk tidak terbawa arus informasi menyesatkan seputar kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah hukumnya yang meliputi Kota Cimahi dan Kab Bandung Barat. Dengan kata lain, isu seputar penculikan  anak itu hanya berita bohong atau hoax.

Sebagai informasi, sekitar sebulan terkahir ini jagat media sosial dihebohkan dengan adanya broadcast yang berisi tentang informasi penculikan anak. Dalam pesan berantai itu dikatakan, kejadiannya ada di wilayah Cimahi dengan pelaku berpura-pura jadi orang gila.

Bahkan, dalam pesan itu jelas menyebutkan alamat dan modus pelaku. Kejadiannya di daerah Pojok Cimahi Tengah, modusnya pelaku pura-para gila dan membawa seorang anak dalam karung. Terlihat foto pelaku tangan dihakimi masa.

Sekitar dua pekan informasi bohong itu beredar, pekan berantai kembali muncul dengan informasi penculikan anak didalam mesjid. Aksi penculik yang terekam oleh cctv dengan durasi sekitar 30 detik itu menyebutkan tempatnya di Mesjid Agung Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menyatakan, pihaknya memastikan tidak ada yang terbukti ada kejadian penculikan. Anak buahnya sudah turun dan mereka melakukan pencocokan gambar dan adegan yang ada dalam pesan berantai. Hasilnya, kejadian penculikan bukan di Mesjid Agung Cimahi.

Atas berbagai informasi ini, Kapolres Cimahi meminta masyarakat agar selektif terhadap berbagai informasi. Jika da mendapatkan broadcast tersebut agar tidak mudah langsung percaya begitu saja apalagi langsung menyebarkannya. (HDA)

Ia menegaskan, sampai saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi tetap terjaga dan terkendali. Adapun dengan informasi penculikan anak tersebut, masyarakat agar senantiasa tenang.

Meskipun tidak ada kasus penculikan anak, tapi kasus kekerasan anak di bawah umur tak dipungkirinya kerap terjadi. Sejak Januari awal tahun hingga Maret, pihaknya menangani sekitar belasan kasus kekerasan anak. Penyebanmya beragam, mulai dari nikah dibawah umur, pelecehan seksual hingga penganiayaan.

Terakhir, peristiwa nahas tersebut menimpa balita 3 tahun bernama M Kelvin di Cipatat yang diduga dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena pelaku menganiaya korban dengan kejam.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, pihaknya akan lebih intens lagi melakukan pendekatan dengan memaksimalkan keberadaan Babinkamtibmas untuk lebih serius melakukan tindakan preventif dengan berbagai sosialiasi kepada masyarakat. (HDA)