CIMAHI - Polres Cimahi meminta masyarakat untuk tidak terbawa arus
informasi menyesatkan seputar kasus penculikan anak yang terjadi di
wilayah hukumnya yang meliputi Kota Cimahi dan Kab Bandung Barat. Dengan
kata lain, isu seputar penculikan anak itu hanya berita bohong atau
hoax.
Sebagai informasi, sekitar sebulan terkahir ini jagat media
sosial dihebohkan dengan adanya broadcast yang berisi tentang informasi
penculikan anak. Dalam pesan berantai itu dikatakan, kejadiannya ada di
wilayah Cimahi dengan pelaku berpura-pura jadi orang gila.
Bahkan,
dalam pesan itu jelas menyebutkan alamat dan modus pelaku. Kejadiannya
di daerah Pojok Cimahi Tengah, modusnya pelaku pura-para gila dan
membawa seorang anak dalam karung. Terlihat foto pelaku tangan dihakimi
masa.
Sekitar dua pekan informasi bohong itu beredar, pekan
berantai kembali muncul dengan informasi penculikan anak didalam mesjid.
Aksi penculik yang terekam oleh cctv dengan durasi sekitar 30 detik itu
menyebutkan tempatnya di Mesjid Agung Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menyatakan, pihaknya memastikan tidak ada yang terbukti ada kejadian penculikan. Anak
buahnya sudah turun dan mereka melakukan pencocokan gambar dan adegan
yang ada dalam pesan berantai. Hasilnya, kejadian penculikan bukan di
Mesjid Agung Cimahi.
Atas berbagai informasi ini, Kapolres Cimahi
meminta masyarakat agar selektif terhadap berbagai informasi. Jika da
mendapatkan broadcast tersebut agar tidak mudah langsung percaya begitu
saja apalagi langsung menyebarkannya. (HDA)
Ia menegaskan, sampai saat
ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi tetap terjaga dan
terkendali. Adapun dengan informasi penculikan anak tersebut, masyarakat
agar senantiasa tenang.
Meskipun tidak ada kasus penculikan
anak, tapi kasus kekerasan anak di bawah umur tak dipungkirinya kerap
terjadi. Sejak Januari awal tahun hingga Maret, pihaknya menangani
sekitar belasan kasus kekerasan anak. Penyebanmya beragam, mulai dari
nikah dibawah umur, pelecehan seksual hingga penganiayaan.
Terakhir,
peristiwa nahas tersebut menimpa balita 3 tahun bernama M Kelvin di
Cipatat yang diduga dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Kasus
ini masih menjadi perhatian publik karena pelaku menganiaya korban
dengan kejam.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, pihaknya akan
lebih intens lagi melakukan pendekatan dengan memaksimalkan keberadaan
Babinkamtibmas untuk lebih serius melakukan tindakan preventif dengan
berbagai sosialiasi kepada masyarakat. (HDA)