CIMAHI - Sejak 3 April 2017, Pemkot Cimahi melalui Badan Kepegawaian
Daerah melakukan seleksi terbuka untuk mengisi enam jabatan sebagai
pimpinan tinggi pratama yang kosong sejak Januari 2017 silam.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah Kota Cimahi, Harjono mengungkapkan, seleksi
tersebut akan dibuka selama 15 hari ke depan. Apabila kuotanya dianggap
masih belum terpenuhi, maka akan diperpanjang hingga tiga hari ke depan.
"Sebenarnya,
kami mau menyampaikan hal ini kepada publik sejak 31 Maret, tapi karena
bukan hari kerja pengumuman lewat web pemkot baru dilakukan pada Senin
(3/4)," katanya, kepada pewarta, Minggu (9/4).
Seperti
diketahui, enam jabatan pimpinan yang kosong diantaranya Inspektorat,
Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi
Informatika Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas
Pangan dan Pertanian serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam
pengisian jabatan, pihaknya akan mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan
Instansi Pemerintah.
Perihal persyaratan, jelas Harjono, akan
disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang
pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural diantaranya
harus harus golongan IV A dan minimal dua tahun mengisi jabatan eselon
3A.
"Kita utamakan dulu mereka yang eselon 3A yang pangkatnya IV B," pungkasnya.(hda)