CIMAHI.- Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mulai melakukan pencetakan
E-KTP. Blangko E-KTP sudah diterima dari pemerintah pusat dan server
sudah normal hingga langsung dilakukan pencetakan.
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Erwandi, mengatakan, pihaknya menerima
blanko EKTP pada tanggal 10 april 2017 sebanyak 10 ribu keping dari
Disdukcapil Jabar. "Sempat ada masalah jaringan, sekarang sudah mulai
pencetakan," ujarnya.
Disdukcapil Kota Cimahi
menargetkan pencetakan E-KTP sebanyak 10 ribu keping ini selesai dalam
sebulan. Hal itu bisa dilakukan jika tidak ada gangguan lagi pada
server. "Kalau lancar kurang lebih sebulan beres," katanya.
Kapasitas
1 mesin bisa mencetak 100 keping/hari, dengan jumlah mesin yang ada
sebanyak 3 unit. Kendati begitu pihaknya terus memaksimalkan alat yang
ada.
Apabila E-KTP sudah beres dicetak,
Disdukcapil akan memberitahu pendaftar lewat pesan singkat.
"E-KTP-sudah tercetak, kita kasih tau lewat SMS gate away,” katanya.
Sebagai
pengganti E-KTP yang belum tercetak, seperti sudah diketahui pemerintah
sudah menyediakan Suket. Surat tersebut berfungsi sama dengan KTP-el,
yakni untuk mengurus berbagai keperluan administrasi ke berbagai
instansi. Syaratnya, orang tersebut sudah melakukan perekaman E-KTP.
"Kita
sudah kirimkan surat ke beberapa instansi terkait adanya suket sebagai
pengganti E-KTP sementara, sampai blanko tersedia kembali,” tandasnya.
(RR)