CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Cimahi kembali melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(KTP-el) setelah tujuh bulan sebelumnya tertunda akibat kekosong blanko
dan kerusakan server.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran
Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Ade Hidasyah mengungkapkan, pencetakan
baru bisa dilakukan pada pekan lalu, setelah jaringan atau server dari
pemerintah pusat dipastikan sudah tidak mengalami gangguan.
"Sejauh
ini, setelah blanko kami terima dan server kembali berfungsi kami telah
mencetak 1.500 keping KTP-el," kata Ade kepada pewarta, Jumat
(5/5/2017).
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus
menyelesaikan daftar tunggu KTP-el yang statusnya sudah Print Ready
Record (PRR) mencapai 20.000. Sedangkan blanko yang diterima oleh
Disdukcapi Kota Cimahi hanya 10.000 keping.
Teknis pencetakan
akan dilakukan sesuai nomor antrean yang sudah mendaftar dan masuk data
PRR terhitung dari September 2016. Bagi KTP-el yang telah selesai
dicetak, pihaknya akan memberitahu pendaftar lewat pesan singkat.
"KTP-el sudah tercetak, kita kasih tau lewat SMS Gate Away," katanya.
Kepala
Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala
Candra menegaskan, bahwa jarinagn KTp-el dipastikan sudah aman. Hanya,
memang pada saat tertentu kerap terjadi gangguan karena banyak yang
menggunakan terutama pada jam kerja.
“Kendala jaringan pasti ada, tapi gak setiap saat. Tapi, jaringan mah sudah aman gak ada masalah,“ ujarnya.
Tri
menjelaskan, bahwa ada perubahan pada aplikasi pencetakan KTP-el. Jika
semula prosesnya lebih singkat, tapi untuk pencetakan kali ini prosesnya
lebih diperbanyak lagi.
"Prosesnya nambah, misalnya tadinya 3 langkah, sekarang jadi empat langkah," pungkasnya. (hda)