CIMAHI - Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi mengakui hingga kini belum bisa mencairkan dana hibah parpol untuk tahun anggaran 2017. Hal ini disebabkan persyaratan yang belum bisa dipenuhi calon penerima dana hibah tersebut.
Kepala Kesbang Kota Cimahin Totong Solehudin mengungkapkan, sejumlah persyaratan harus dipenuhi para pengurus parpol apabila ingin mencairkan dana hibah yakni adanya surat verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Parpol tahun sebelumnya yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena syarat yang harus dipenuhi oleh mereka belum ada, maka sampai saat ini belum ada yang mengajukan pencairan. Karena memang harus ada hasil verifikasi BPK RI tahun sebelumnya terhadap bantuan tahun sebelumnya," kata Totong kepada pewarta, Selasa (4/7).
Totong menyebutkan, setidaknya dibutuhkan Rp800-900 juta untuk satu tahun anggaran bagi sembilan parpol yang ada di Cimahi seperti PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, Partai NasDem, PKB, PPP, Partai Gerindra dan PAN.
Mengenai besaran anggaran yang diterima masing-masing parpol, lanjut Totong berbeda tergantung raihan suara parpol pada pemilu legislatif 2014 silam. Sedangkan peruntukannya, untuk pendidikan politik masyarakat.
"Komposisi penggunannya sebanyak 60% untuk pendidikan politik, sisanya fasilitasi yang lain kepentingan partai yang diatur UU," ucapnya.
Dikatakan dia, BPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap LPJ dana bantuan tahun sebelumnya. Pemeriksaan dilakukan awal tahun 2017. Meski begitu diakuinya. penyerahan LPJ Parpol tahun lalu mayoritas mengalami keterlambatan dari seharusnya.
"Kami terus melakukan himbauan kepada mereka, cuma dikembalikan lagi ke partai apakah mau melaksanakannya atau tidak," pungkasnya. (HDA)