CIMAHI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi mengaku telah melakukan langkah tepat dalam merespon keluhan warga yang menjadi korban pencemaran debu batu bara di Kampung Cibodas Campaka, Kelurahan Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lucky Sugih Maulidin mengatakan, sejak menerima laporan adanya warga yang menderita akibat akibat polusi udara itu, pihaknya langsung mengambil sampel limbah batu bara dari 12 pabrik yang ada di sekitar lokasi untuk diperik di laboratorium.
"Kami sudah langsung verifikasi ke perusahaan yang dimaksud. Ditambah dengan adanya pihak kepolisian hadir ke perusahaan kita sudah ada di zona aman, berarati kita merespon dengan cepat," katanya, kepada pewarta, Rabu (27/7).
Disinggung mengenai pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan hingga mengakibatkan warga sekitar menderita beberapa jenis gangguan kesehatan, Lucky mengatakan jika pihaknya hanya bisa menunggu hasil uji laboratorium.
"Bisa dikatakan dari asap batubara kalau sudah ada hasil tes laboratorium. Karena takutnya tercampur dengan kandungan yang lain. Dari DLH akan menunggu hasil uji lab, mungkin nanti akan didalami dengan ahli yang tentu paham tentang lingkungan," ucapnya.
Pada hari yang sama, Sat Reskrim Polres Cimahi menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke 12 pabrik terduga tersebut. Inspeksi itu bertujuan untuk memastikan kondisi di lapangan mengenai dugaan pencemaran.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adi Putra mengatakan, dari sejumlah perusahaan yang di Sidak, pihaknya mengambil sampling hasil pembuangan limbah pabrik. Sampling tersebut akan dilakukan uji labolatorium.
"Dari situ nanti kita lihat, apakah memang kandungan yang ada didalamnya sesuai dengan hasil yang akan kami keluarkan,” pungkasnya. (hda)