CIMAHI.- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kebijakan angkutan umum di Kota Cimahi. Pembahasan meliputi kewajiban badan hukum, kemunculan angkutan berbasis online, hingga angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) yang melintas Kota Cimahi tanpa izin.
Kepala Dishub Kota Cimahi Ison Suhud, mengatakan penertiban dan penindakan terhadap angkutan umum yang tak berbadan hukum dalam waktu dekat akan dilakukan. "Karena itu jelas menimbulkan masalah dan kecemburuan kepada pengusaha aangkutan lain yang sudah berbadan hukum. Kita gandeng pihak kepolisian untuk sama-sama melakukan penindakan dalam bentuk tilang dan sanksi," ujarnya.
Sementara untuk taksi online, sambung Ison, pihaknya masih melakukan kajian dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kuota dan regulasi pengawasa .
"Kalau aturan tarif bawah sudah ada, sekarang tinggal kuota yang diberikan. Jadi belum bisa melakukan pendindakan," katanya.
Terkait adanya 12 perusahaan otobus (PO) AKDP yang beroperasi di Cimahi, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat teguran kepada 12 perusahaan tersebut. Sebab, pihaknya tidak pernah memberikan izin.
"Memang AKDP ijinnya hanya sampai Cicaheum, tapi mereka masuk sampai Cimahi dan ternyata izinnya itu dari Dinas perhubungan Provinsi. Kita melakukan kordinasi dengan provinai agar mencabut izin 12 PO AKDP yang ada di sini," katanya.
Dishub Kota Cimahi tengah melakukan kajkan terhadap trayek angkutan umum. "Kita sedang kaji agar trayek angkot diperluas, sehingga makin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ini salah satu upaya kita," tuturnya.
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Cimahi Dida Suprinda, penindakan terhadap pelanggaran perlu dilakukan karena jika dibiarkan akan merugikan pelaku usaha angkutan umum konvensional dan
membuat persaingan menjadi tidak sehat. Termasuk rawan terjadi gesekan antara pengusaha angkutan satu dengan yang lain.
"Kita meminta Dinas Perhubungan konsiten terhadap aturan yang sudah diterbitkan. Jika ini terus dibiarkan, masalah ini akan menjadi bumerang," katanya.
Diakui Dida, kemunculan angkolin juga harus disikapi angkutan konvensional dengan introspeksi dan melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat.
"Tentu saja introspeksi diri, kita juga tidak mau ditinggalkan penumpang. Perlu melakukan perbaikan-perbaikan agar penumpang merasa nyaman dan aman," katanya. (RR)***