Loading...

Cimahi Usulkan Pelantikan Dipercepat

Administrator 13 Agustus 2017 210 kali dilihat
Bagikan:
Cimahi Usulkan Pelantikan Dipercepat
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2017-2022 bisa dilakukan pada Oktober mendatang sesuai dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah sebelumnya.

Seperti diketahui, masa kepemimpinan Atty Suharti-Sudiarto, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi akan berakhir 22 Oktober 2017. Ajay M Priatna-Ngatiyana merupakan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi, pada Februari lalu.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhamad Yani mengatakan, sesuai Undang-undang Pilkada Serentak, pelantikan Kepala Daerah akan dibagi ke dalam tiga tahapan. Apabila pelantikan dilakukan serentak, maka akan dilakukan pada Desember mendatang. Itu artinya, akan ada kekosongan selama dua bulan.

"Semua daerah punya AMJ yang bervariasi, tapi ada kebijakan pusat untuk pelantikan dilakukan secara serentak, karena itu kami beri masukan agar Cimahi disesuaikan AMJ," katanya, kepada pewarta, Jumat (11/8).

Mengenai hal itu, pihaknya telah mengkonsultasikannya dengan Kemendagri dan diharapkan segera keluar jawabannya agar sekretariat daerah bisa melakukan sejumlah langkah antisipatif.

Menurutnya, keinginan mempercepat pelantikan Kepala Daerah terpilih dikarenakan Pemerintah Kota Cimahi akan menghadapi sejumlah kebijakan dan keputusan yang sangat penting seperti pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran, Perda tentang Anggaran Murni tahun 2018.

"Ada masalah-masalah pertanggungjawaban harus diselesaikan. Kita akan menghadapi masa-masa yang cukup kritis," ujarnya.

Dia mengatakan, Kemendagri akan memberikan keputusan secepatnya terkait pelantikan. Kalaupun keinginan Pemerintah Kota Cimahi tidak dikabulkan, maka otomatis kekosongan yang akan dialami selama dua bulan akan diisi oleh Pejabat Pelaksana (PJ) Wali Kota.

"Kami ASN ini pelaksana UU dan kalaupun ada kekosongan posisi mungkin ada penjabat pelaksana dari Pemprov Jabar," paparnya.