CIMAHI.- Untuk mengatasi kasus kebakaran yang terjadi di Kota Cimahi Pemadam Kebakaran Kota Cimahi mengandalkan dua hydrant sebagai sumber air. Sosialisasi mencegah kebakaran juga dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran terutama di musim kemarau.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Penyuluhan Dinas Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Cimahi, Ogi Mardiyanto.
"Menghadapi musim kemarau, kita sudah berkoordinasi dengan PDAM Tirta Raharja Kota Cimahi, karena untuk pemadam kebakaran harus diprioritaskan," bebernya.
Untuk meminimalisir potensi kejadian kebakaran di Kota Cimahi, pihaknya rutin melakukan sosialisasi terhadap masyarakat umum, instansi pemerintahan, dan pengelola gedung yang ada di Cimahi.
Sosialisasi tersebut juga untuk mengecek kondisi serta ketersediaan alat deteksi dini dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang wajib disediakan di setiap gedung dan instansi pemerintahan, terkecuali di lingkungan masyarakat.
"Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Pencegahan dan Penangguulangan, alat deteksi dini dan apar wajib dimiliki di setiap gedung. Semua gedung di Cimahi sudah memiliki dua alat deteksi dan antisipasi dini," tegasnya. (RR)***