Loading...

Pengawasan Beras Dipasaran Ditingkatkan

Administrator 30 Agustus 2017 190 kali dilihat
Bagikan:
Pengawasan Beras Dipasaran Ditingkatkan
CIMAHI - Untuk mencegah praktik kejahatan manipulasi dan penimbunan beras di pasaran, jajaran kepolisian dari Polres Cimahi menerjunkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengawasan terhadap pengelolaan beras yang dilakukan Perum Bulog, agen serta pasar besar.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengatakan, pengawasan yang dilakukannya mulai dari ketersediaan beras baik di gudang Bulog maupun di gudang milik perorangan (agen). Sebab, jika kebutuhan masyarakat tidak ada atau hanya sedikit yang tersedia di pasar-pasar, maka akan dilakukan pemeriksaan.

"Kalau di gudang ada, tapi di pasar kosong, maka itu bisa jadi penimbunan atau kecurangan dalam berbisnis. Kita menjaganya seperti itu, sehingga tidak akan ada peningkatan harga yang diluar batas," katanya, kepada pewarta, Kamis (31/8).

Untuk memaksimalkan pengawasan yang dilakukannya, pihaknya telah membentuk tim Satgas Pangan. Selain melakukan monitoring juga, timnya melakukan pemeriksaan setiap hari dari mulai Pasar hingga agen.

Pasalnya, beras menjadi komoditas yang diperhatikan pemerintah sebagai salah satu kebutuhan pokok yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, praktik kejahatan bisnis yang hanya menguntungkan seseorang harus dicegah. Kejahatan yang dampaknya bisa merugikan orang banyak.

"Kami harus pastikan apakah harga beras mengalami kenaikan. Kemudian, Harga beras yang dijual di pasar pun harus mengacu pada peraturan pemerintah. Kalau ada kenaikan harga, harus dicari tahu apa penyebabnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah mentepakan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras untuk jenis premium, medium dan khusus. Harga Eceran Tertinggi tersebut berkisar antara Rp 9.450 per kilogram (kg) sampai Rp 13.600 per kg.

Penetapan HET beras kualitas medium tersebut, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram, dan Rp12.800 untuk jenis premium.