CIMAHI - Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi menyebutkan, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Cimahi mencapai 70 orang. Jumlah itu diklaim telah mengantongi izin.
Sementara jumlah tenaga kerja lokal di Kota Cimahi hingga saat ini tercatat sebanyak 28 ribu orang yang bekerja di sejumlah perusahaan swasta yang ada di Kota Cimahi.
Jumlah tenaga asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Cimahi tersebut didominasi TKA dari negera China, Jepang dan Korea.
Kepala Disnakertrans Kota Cimahi Supendi Heriyadi mengatakan, adanya tenaga kerja asing tersebut, berdampak positif untuk perusahaan, khususnya tenaga kerja lokal untuk meningkatkan pengetahuannya pada peralatan perusahaan yang dibeli dari luar negeri tersebut.
"Misalkan perusahaan membeli mesin dari China, nah yang bisa dan mengerti mesin itu tenaga kerja asing dan itu bisa dijadikan pembelajaran untuk tenaga kerja lokal," katanya, Senin (30/4/2018).
Dalam persyaratan pekerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan swasta di Kota Cimahi harus ada pendampingan dari tenaga kerja lokal ketika melakukan pekerjaannya.
Supendi, Disnakertrans menghimbau kepada masyarakat terutama angkatan kerja harus memiliki kompetensi yang baik.
"Itu karena jika tenaga lokal sudah bisa, tenaga asing harus pergi ke negaranya agar tidak terlalu banyak tenaga asing di perusahaan di kota Cimahi," katanya.
Sedangkan untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan pengetahuan tenaga kerja lokal, pihaknya pun kerap menyelenggarakan pelatihan untuk tenaga kerja lokal. (FB)