CIMAHI.- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-Kemenpan RB saat ini terus berusaha mengembangkan Mal Pelayanan Publik untuk mencapai pelayanan publik yang prima. Daerah juga didorong memiliki mal pelayanan publik untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Mal Pelayanan Publik itu adalah tempat berlangsungnya aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa serta pelayanan administrasi sebagai perluasan fungsi pelayanan terpadu baik dipusat maupun daerah termasuk pelayanan BUMN dan BUMD dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau, aman dan nyaman," ungkap Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan dan Layanan Publik Kemenpan RB Noviana Andrina pada kegiatan sosialisasi Permenpan RB nomor 23 tahun 2018, tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) kepada jajaran Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang Harjakusumah Cibabat Kota Cimahi.
Menurut Noviana, intansi yang tergabung dalam MPP untuk Pemerintah Kabupaten/Kota meliputi PTSO, Disdukcapil, Badan Pajak dan Retribusi Daerah dan OPD lainnya. Untuk BUMN meliputi Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, PBJS Kesehatan,dan PT.PLN Persero, BUMD meliputi PDAM dan Bank Daerah serta Perbankan.
"Lalu kementerian lembaga mana saja yang bisa masuk Kementerian Keuangan seperti Dirjen Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai, Kemenhum Ham untuk Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum yang sifatnya hanya konsultasi dan informasi. Kemudian Kementrian ATR/BPN, Badan Koordinasi Penanaman Modal RI dan Polri," ujarnya.
MPP tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. "Dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenayamanan," tandasnya.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengatakan, pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk membangun Mal Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk itu kami sudah memiliki Perda Kota Cimahi nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kami juga telah menyiapkan lahan dan menyusun DED pembangunan MPP tahun anggaran 2018," ungkapnya.
Bila tidak ada halangan, pembangunan fisik kata Ajay, akan dimulai pada tahun anggaran 2019.
"Kami juga akan membangun Depo Arsip untuk menunjang penyelenggaraan MPP dan tahun 2019 akan dibahas DED Pembangunan Depo," tuturnya. (RF)***