Loading...

Kasus DBD Meluas, Dinkes Cimahi Tetapkan Status Waspada

Administrator 25 Januari 2019 79 kali dilihat
Bagikan:
Kasus DBD Meluas, Dinkes Cimahi Tetapkan Status Waspada
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menetapkan waspada demam berdarah dengue (DBD). Hal itu menyusul laporan terdapat 119 kasus warga yang terserang DBD bahkan seorang balita asal Cigugur Tengah, Kota Cimahi meninggal akibat penyakit tersebut.

"Kita daerah endemis, tiap tahun ada yang kena DBD. Kita harus adaptasi. Kita waspada DBD," ujar Kepala Dinkes Kota Cimahi, Jumat (25/1/2019).

Ia menuturkan, rata-rata pasien DBD didominasi oleh anak-anak berusia 5 hingga 17 tahun. Sementara mereka yang berusia dewasa sebagian yang terkena penyakit tersebut. Katanya, kondisi tubuh anak-anak masih sangat rentan.

Menurutnya, pihaknya terus melakukan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) mengantisipasi dan mencegah DBD. Tiap Jumat katanya rutin melakukan kegiatan tersebut dan diharapkan masyarakat bisa terus melakukan hal tersebut.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengungkapkan pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan mengecek rumah-rumah warga. "Bagaimana sarang nyamuk dibersihkan dan alhamdulillah penderita DBD berkurang di RSUD Cibabat," ungkapnya.

Ketua RW 07, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Slamet mengungkapkan di wilayahnya terdapat lima orang yang terserang DBD. Dua orang diantaranya masih dirawat di rumah sakit dan tiga diantaranya sudah kembali ke rumah dari rumah sakit.

"Yang belum pulang 7 tahun dan 15 tahun. Warga khawatir semua datang ke RW bagaimana meminta tolong agar anaknya yang sakit bisa dirawat di rumah sakit," katanya.

Dirinya menambahkan, beberapa waktu lalu sempat kesulitan mencari ruangan yang kosong di rumah sakit. Bahkan, salah satu warganya harus di rawat di RS Kawaluyaan.