CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi
melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DPKP Kota Cimahi pada
tahun anggaran 2018 telah melaksanakan revitalisasi Taman Pemakaman Umum
(TPU) Muslim Cipageran yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi Kota
Cimahi. Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kegiatan
revitalisasi dilakukan dengan penataan jalan kompleks pemakaman,
renovasi bangunan makam Embah Dalem Wirasuta Wijaya serta pembangunan
gapura yang dihiasi dengan Senjata Kujang yang terbuat dari Tembaga. Makam
Embah Dalem Wirasuta selama ini dianggap sebagai makan keramat sehingga
setiap harinya selalu dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai daerah
di Jawa Barat. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
DPKP Kota Cimahi Agus Hapriadi didamping Kasi Sarana Prasarana Utilitas
Alfred Tambunan mengatakan, penataan kawasan TPU tersebut sudah mendesak
dilakukan. "Sudah lama tidak ditata, untuk meningkatkan layanan kepada
masyarakat," ujarnya. Menurut Agus, selain penataan
makam Embah Dalem Wirasuta Wijaya dan juga dibangun jalan yang
menghubungkan lahan TPU lama dengan lahan yang baru dibelakang, agar
bisa dimasuki oleh mobil jenazah. "Untuk itu
sekarang diupayakan bisa masuk mobil karena supaya jenazah itu tidak
dipikul terlalu jauh. Jadi nanti bisa masuk sampai ke area pemakaman
yang baru," ungkapnya. Dengan kegiatan pelebaran
jalan tersebut kata Agus, ada sejumlah makam yang harus dibongkar dan
telah dipindahkan ke pemakaman baru berdasarkan persetujuan ahli waris.
Lahan pemakaman di Kota Cimahi mencapai
127.535 m2. Luas lahan itu terbagi dalam 9 unit TPU di Cimahi.
Untuk TPU muslim yang memiliki luas
71.820 m2, sedangkan untuk TPU non muslim yang memiliki luas
55.715 m2.
Ke-7 TPU muslim tersebut, yaitu TPU Cipageram, TPU Mbah Cikur, Kihapit,
Pojok, Sirnaraja, Lebak Saat dan TPU Gunung Bohong. Sementara untuk TPU
Non Muslim yaitu TPU Cipageran dan TPU Leuwigajah.