CIMAHI.- Dinas
Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menggelar
pelayanan tiap hari libur. Pelayanan diutamakan pembuatan KTP-elektronik
untuk mensukseskan Pemilu 2019 mendatang. Kepala
Seksi Identitas Penduduk pada Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil
Kota Cimahi Erwandi mengatakan, penyediaan layanan pada hari libur
sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat.
"Pelayanan
difokuskan pada perekaman data KTP-Elektronik untuk kebutuhan
pemungutan suara Pilpres-Pileg pada 17 April 2019 mendatang," katanya di kantor Disdukcapil Kota Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.
Layanan
diprioritaskan perekaman data untuk pemohon pemula yang baru pertama
kali buat KTP-el. "Ada juga warga yang belum sempat merekam data KTP-El
karena kesibukan kerja, layanan di hari libur ini memberi kemudahan,"
ungkapnya.
Jadwal pekayanan tersebut diumumkan
lewat surat edaran ke kelurahan-kecamatan. "Dan minta disebarluaskan ke
masyarakat supaya tahu dan memanfaatkan layanan ini," ungkapnya.
Selama
pelayanan di hari libur petugas yang berjaga diberi sistem bergilir.
"Layanan dibuka sejak Sabtu 26 Januari 2019 dan berlaku setiap hari
libur dan tanggal merah hingga saat hari pencoblosan pada 17 April 2019
mendatang," tuturnya.