Tuntaskan Banjir Melong, Pemkot Cimahi Segera Bebaskan Lahan di Dua Lokasi ini
Administrator
28 Januari 2019
101 kali dilihat
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan
Pemukiman (DPKP) bakal melanjutkan upayanya untuk membebaskan lahan di
Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Melong.
Dua lokasi lahan
yang akan dibebaskan berada di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan
Cimahi Tengah sebanyak 4.000 meter persegi serta di Kelurahan Melong,
Kecamatan Cimahi Selatan seluas 6.000 meter persegi. Tujuannya, untuk
mengentaskan banjir di Melong.
"Tahun ini dibebaskan yang di
Cigugur Tengah. Minggu ini sudah proses appraisal, kemudian proses,
pemberksasan pembayaran," ujar Kepala DPKP Kota Cimahi, Muhammad Nur
Kuswandana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Senin
(28/1/2019).
Tahun lalu, DPKP juga telah merencanakan bahwa
pembebasan lahan di Cigugur Tengah dan Melong itu bakal terealisasi.
Namun, hingga akhir tahun 2018, pembebasan urung terealisasi karena
masalah persetujuan dari pemilik lahan.
Sebab gagal terealisasi,
akhirnya DPKP Kota Cimahi pun menganggarkan kembali pembebasan lahan
tahun ini. Duit yang disediakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2019 mencapai Rp 27 miliar.
"Pembebasan lahannya sekitar Rp 27 miliar (Cigugur) sama yang di Melong," terang Nur.
Jika
pembebasan lahan terealisasi tahun ini, lanjut Nur, kemungkinan
fisiknya bakal dilaksanakan tahun 2020 oleh Balai Besar Wilayah Sungai
(BBWS), dengan estimasi anggaran sebesar Rp 50 miliar.
Pembebasan
lahan di Cigugur Tengah dan Melong Kota Cimahi itu merupakan salah satu
langkah untuk menuntaskan banjir di Kota Cimahi. Khususnya di Melong.