CIMAHI.- Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Cimahi bakal
membangun mall pelayanan publik di tahun 2019. Hal itu dilakukan demi
terciptanya pelayanan prima dalam mewujudkan good governance di
lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Berdasarkan Permenpan No. 23 tahun 2017, Mall Pelayanan Publik (MPP)
adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan
pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang
merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah,
serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan
Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau,
aman dan nyaman.
Perencanaan pembangunan MPP dipaparkan Pemerintah Kota Cimahi kepada
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPan RB Prof. Dr. Diah Natalisa MBA.
Usao paparan, dilanjutkan dengan pemantauan lokasi rencana pembangunan
MPP di Jalan Aruman Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna
menjelaskan, sesuai dengan visi dan misi Kota Cimahi tahun 2017-2022,
pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.
"Maka dalam hal pelayanan publik, Kota Cimahi terus berupaya untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tahun ini, kita bangun MPP,"
ujarnya.
MPP menjadi sarana pelayanan publik yang terpusat. Pembangunannya sudsh
dilengkapi dasar hukum meliputi Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik
(Perda No. 6 tahun 2018) yang didalamnya tercantum penyelenggaraan MPP.
"Lahan sudah disiapkan, anggaran pembangunan juga sudah tersedia.
Pembangunan fisik yang sudah diawali pembuatan DED akan dimulai pada
tahun anggaran 2019," ucapnya.
Wali Kota menerangkan sudah beberapa intansi yang mendukung keberadaan
MPP Kota Cimahi. Diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, BPJS BPN, Imigrasi
dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kami dari pemerintah kota siap menyediakan ruang pelayanan berikut
pemeliharaan secara gratis termasuk listrik dan koneksi internet, dan
instansi vertikal cukup menyediakan peralatan kerja dan pendukung
operasional," imbuhnya.
Keberadaan MPP ini menurut Wali Kota membuat mudah masyarakat karena cukup datang ke satu tempat untuk mendapat berbagai layanan.
“Dibuatnya MPP ini karena kepentingan masyarakat harus diatas
kepentingan segalanya, masyarakat harus dipermudah, nyaman dan efisiensi
waktu,” tutup Ajay.
Prof. DR. Diah Natalisa, MBA., selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik
Kemenpan RB RI mengapreasisasi kesiapan Pemkot Cimahi dalam membangun
MPP.
“Ini merupakan wujud perhatian kepada masyarakat dan semoga
terrealisasi, kami sangat mendukung pembangunan MPP dalam rangka memberi
kemudahan layanan kepada masyarakat,” ungkap Diah.