Komitmen Tuntaskan Rutilahu, Verifikasi Data Tengah Berlangsung
Administrator
19 Februari 2019
81 kali dilihat
CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen dalam penanganan rumah
tidak layak huni (rutilahu). Dibutuhkan swadaya masyarakat untuk
menyelesaikan rumah yang direhab hingga layak huni.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Muhammad Nur Kuswandana.
"Setiap
tahun jumlah unit rutilahu yang diperbaiki meningkat. Diharapkan dapat
menyelesaikan daftar tunggu penerima bantuan dan tepat sasaran,"
ujarnya.
Penyaluran bantuan Rutilahu tahun 2019 menginjak proses verifikasi.
"Proses verifikasinya masih berlangsung. Mudah-mudahan segera selesai," ujarnya.
Untuk
tahun 2019, DPKP Kota Cimahi menyiapkan kuota untuk 385 penerima
bantuan. Jumlah itu naik sekitar 50 unit dibanding tahun sebelumnya.
Untuk bantuan dari Provinsi Jawa Barat bakal diterima sekitar 700 rumah.
"Untuk jatah dari pemerintah pusat masih menunggu informasi," ucapnya.
Bantuan
rutilahu hanya dapat diserahkan kepada kondisi rumah yang dipastikan
layak mendapat bantuan sesuai hasil verifikasi lapangan. Beragam masalah
yang biasa ditemui antara lain rumah bukan milik pribadi, tidak ada
kelengkapan surat rumah dan bangunan, atau rumah dibangun di atas lahan
orang lain.
Syarat penerima bantuan rutilahu harus membuktikan rumah
milik sendiri dengan surat kepemilikan baik akte jual beli ataupun
sertifikat. "Kondisinya layak dibantu, juga belum pernah mendapat
bantuan serupa selama 10 tahun terakhir," ucapnya.
Karena bantuan
bersifat stimulan, lanjut Nur, masyarakat sekitar harus membantu secara
swadaya. "Harus ada persetujuan warga sekitar yang siap membantu
penyelesaian pembangunan," imbuhnya.