Loading...

Komitmen Tuntaskan Rutilahu, Verifikasi Data Tengah Berlangsung

Administrator 19 Februari 2019 81 kali dilihat
Bagikan:
Komitmen Tuntaskan Rutilahu, Verifikasi Data Tengah Berlangsung
CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen dalam penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu). Dibutuhkan swadaya masyarakat untuk menyelesaikan rumah yang direhab hingga layak huni.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Muhammad Nur Kuswandana.
"Setiap tahun jumlah unit rutilahu yang diperbaiki meningkat. Diharapkan dapat menyelesaikan daftar tunggu penerima bantuan dan tepat sasaran," ujarnya.
Penyaluran bantuan Rutilahu tahun 2019 menginjak proses verifikasi.
"Proses verifikasinya masih berlangsung. Mudah-mudahan segera selesai," ujarnya.
Untuk tahun 2019, DPKP Kota Cimahi menyiapkan kuota untuk 385 penerima bantuan. Jumlah itu naik sekitar 50 unit dibanding tahun sebelumnya. Untuk bantuan dari Provinsi Jawa Barat bakal diterima sekitar 700 rumah. "Untuk jatah dari pemerintah pusat masih menunggu informasi," ucapnya.
Bantuan rutilahu hanya dapat diserahkan kepada kondisi rumah yang dipastikan layak mendapat bantuan sesuai hasil verifikasi lapangan. Beragam masalah yang biasa ditemui antara lain rumah bukan milik pribadi, tidak ada kelengkapan surat rumah dan bangunan, atau rumah dibangun di atas lahan orang lain.
Syarat penerima bantuan rutilahu  harus membuktikan rumah milik sendiri dengan surat kepemilikan baik akte jual beli ataupun sertifikat. "Kondisinya layak dibantu, juga belum pernah mendapat bantuan serupa selama 10 tahun terakhir," ucapnya.
Karena bantuan bersifat stimulan, lanjut Nur, masyarakat sekitar harus membantu secara swadaya. "Harus ada persetujuan warga sekitar yang siap membantu penyelesaian pembangunan," imbuhnya.