CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi menerapkan tes urine bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN). Tes urine dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba pada pelayan publik Kota Cimahi.
Pelaksanaan tes urine berlangsung usai pelaksanaan apel. Para ASN langsung diarahkan untuk menjalani tes urin di Aula A dan Aula B.
"Kita lakukan tes urine sebagai bagian dari pembinaan ASN, tiap tahun digelar. Tahun kemarin pemeriksaan tes urine
berkeliling di luar, tahun sekarang kembali lagi pelaksanaan di
pemkot," ujar Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya
Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi Ahmad Saefulloh.
Pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi
dan Satresnarkoba Polres Cimahi dalam kegiatan tersebut. Ditargetkan,
500 ASN dari 12 perangkat daerah di Pemkot Cimahi bisa menjalani tes urine mulai dari pimpinan sampai staf.
"Kita baru menyiapkan untuk 500 personil disesuaikan dengan anggaran dan
ketersediaan prasarana lain. Makanya dilakukan bertahap, mudah-mudahan
nanti di APBD-Perubahan 2019 bisa kita anggarkan lagi untuk ASN lain,"
ucapnya.
Pemilihan dinas yang melakukan tes urine,
lanjut Ahmad, dipilih terutama yang melakukan pelayanan publik. Yaitu,
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Perhubungan
(Dishub), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pariwisata
Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Dinas Penanaman Modal
dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Perdagangan UMKM Koperasi
dan Perindustrian (Disdagkoperind), Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan, serta Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang).
Pihaknya berharap semua ASN yang sudah ditunjuk bisa mengikuti tes
tersebut. "Kita dorong untuk pembinaan terutama rehabilitasi. Sedangkan,
sanksi disiplin ASN tetap berjalan karena walau bagaimanapun penggunaan
narkoba melanggar aturan," tandasnya.