Loading...

Uji Emisi Gratis Upaya Evaluasi Kualitas Udara Kota Cimahi

Administrator 24 Juli 2019 139 kali dilihat
Bagikan:
Uji Emisi Gratis Upaya Evaluasi Kualitas Udara Kota Cimahi

CIMAHI.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menggelar uji emisi bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalanan Kota Cimahi. Pemeliharaan rutin kendaraan harus dilakukan agar emisi gas buang tidak mencemari lingkungan.
Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Hidup DLH Kota Cimahi Yani Rijaningsih, mengatakan pelaksanaan uji emisi digelar secara gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Kita perlu evaluasi kualitas udara perkotaan. Salah satu caranya dengan uji emisi," ujarnya.

Yani mengklaim, kegiatan terakhir di tahun 2018 menyatakan kualitas udara Kota Cimahi masih tergolong bagus. "Kualitasnya cukup baik. Setahun berlalu, kami harapkan masih sama. Kuncinya ya perawatan kendaraan berkala," katanya.

Dalam proses uji emisi, petugas memasukkan opacity meter ke knalpot untuk mengukur kadar hidrocarbon dan CO.
"Indikatornya yang dilihat dari parameter HC dan CO. Ambang batas dilihat usia kendaraan, untuk kendaraan diatas tahun 2007 dan dibawah 2007 standarnya berbeda," katanya.
Hasil uji emisi langsung bisa diketahui. 
"Nanti muncul apakah kendaraan itu laik atau tidak. Kalau lulus uji emisi nanti akan kita beri stiker khusus. Kalau tidak lulus kami imbau agar pengemudi segera melakukan service kendaraan dan uji emisi berkala tiap 6 bulan," ungkapnya.

Menurut Yani, selama tiga hari uji emisi itu kesadaran masyarakat cukup baik, tidak hanya harus diberhentikan oleh petugas tetapi ada juga yang memang mau. "Ada yang sudah datang pagi-pagi mengantri untuk mengikuti uji emisi. Menurut saya itu sudah bagus kesadaran masyarakat Cimahi,” tuturnya.*