Loading...

Bantuan Perbaikan Rutilahu Tahun 2019 Capai 1.600 Unit

Administrator 16 Oktober 2019 46 kali dilihat
Bagikan:
Bantuan Perbaikan Rutilahu Tahun 2019 Capai 1.600 Unit
CIMAHI.- Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi BKM Dan Masyarakat Penerima Manfaat Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2019, Minggu, 13 Oktober 2019 di Cimahi Techno Park.
Kegiatan perbaikan rutilahu merupakan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni. "Sehingga diharapkan penerima bantuan mampu menyelesaikan rumah yang diperbaikinya," ujarnya.
Tantangan dalam penyediaan perumahan diantaranya jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) dapat menimbulkan terjadinya perumahan kumuh jika tidak dicegah/ dikendalikan.
Rumah tidak layak huni (Rutilahu) merupakan rumah yang tidak memenuhi standar minimal rumah, yaitu keselamatan bangunan, persyaratan kesehatan bangunan serta kecukupan luas ruang 9 m2/ orang. 
Pada tahun ini, Kota Cimahi membangun/memperbaiki total 1.600 unit rumah, terdiri dari 465 unit rumah bersumber dari APBD Kota Cimahi, 700 unit rumah bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, 285 unit rumah bersumber dari APBN Kemenpupera yang merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta 150 unit rumah bersumber dari APBN Kemenkeu (rumah swadaya / ruswa)
"Warga yang berhak menerima bantuan program Rutilahu harus memenuhi persyaratan. Diaantaranya bukti kepemilikan tanah sah, kondisi ekonomi pemilik memang kurang mampu, belum pernah mendapat bantuan serupa dan memiliki KTP/KK Cimahi," ungkapnya.
Banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan dari program rutilahu ini, walikota berharap dari tahap seleksi, usulan, verifikasi dan penetapan dilaksanakan dengan teliti dan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. "Sehingga bantuan tepat sasaran," tuturnya.*