CIMAHI – Pemkot Cimahi bakal menghapus 374 aset berupa
kendaraan tahun ini. Rinciannya, 292 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor
dan 45 unit kendaraan roda empat atau mobil.
Penghapusan kendaraan pelat merah tersebut dilakukan dengan
cara dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Lelang ditargetkan sudah rampung akhir tahun ini.
Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
pada Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Ira Triana
mengatakan, lelang dilakukan terhadap kendaraan yang sudah berumur tujuh tahun
sesuai batas pengajuan minimal pelelangan.
"Kendaraannya bukan rusak berat, tapi ada kebijakan
kendaraan berusia 7 tahun dihapuskan. Ada yang rusak paling 15-20 unit"
jelas Ira saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa
(5/11/2019).
Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara
dilelang itu dilakukan untuk menghemat biaya pemeliharaan kendaraan,
pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan asuransi.
Ira menerangkan, untuk 292 aset kendaraan roda dua saat ini
sudah dilakukan penilaian oleh KPKNL. Total nilai keseluruhan asetnya mencapai
sekitar Rp 500 juta. Nilai per unitnya rata-rata Rp 1 sampai 4 juta.
"Sudah dinilai hasilnya. Nanti dilaporkan dulu ke Wali
Kota," ucapnya.
Setelah diusulkan ke Wali Kota Cimahi, nantinya akan keluar
Surat Keputusan (SK) pelelangan kendaraan plat merah dan nota dinas. Pihaknya
menargetkan proses lelang yang dilaksanakan secara daring atau online bisa
terealisasi akhir November ini.
"Setelahnya baru masuk lelang secara online lewat lelang.go.id. Bisa per paket
bisa juga per unit," terangnya.
Sementara untuk kendaraan roda empat, lanjut Ira, baru akan
dilakukan penilaian yang kemungkinan pekan depan. "Semuanya itu mobil
operasional yang dilelangkan. Gak ada kendaraan," tandasnya.
Ira menjelaskan, masyarakat yang berminat mengikuti lelang
kendaraan pelat merah itu hanya tingga mendaftar secara daring. Pendaftar
diperbolehkan untuk memilih kendaraan kemudian mengajukan pendaftaran.
"Kalau sudah deal, ditetapkan pemenang nanti di-print
sebagai barang bukti untuk pengambilan," tandasnya.