CIMAHI
- Masih adanya kasus kekerasan terhadap anak tentunya menjadi perhatian
serius bagi Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota
Cimahi. Apalagi, Kota Cimahi baru-baru ini mendapat penghargaan sebagai
Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama dengan menyandang predikat utama.
Kepala
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DinsosP2KBP3A,
Ermayanti Rengganis mengatakan, sampai September 2019 pihaknya mencatat
ada enam kasus kekerasan yang dialami anak-anak di Kota Cimahi.
"Sampai
September tahun 2019 itu ada 6 (enam) kasus. Rata-rata usianya 6-12
tahun. Kasusnya itu ada yang pelecehan seksual dan trafficking,"
terangna saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kamis
(7/11/2019).
Menurut Anis, sapaan Ermayanti Rengganis, jumlah
angka kekerasan terhadap anak di Kota Cimahi relatif sedikit
dibandingkan dengan kota/kabupaten lain. "Kasus kekerasan anak di Kota
Cimahi kecil dibandingkan dengan kota/kabupaten lain," tegasnya.
Untuk
program penanganan dari Pemkot Cimahi bagi korban kekerasan anak,
terang Anis, pihaknya menyediakan layanan konseling. Namun jika korban
membutuhkan layanan ahli dan perawatan lanjutan, pihaknya siap
memberikan rujukan.
"Kalau dibutuhkan tenaga pysiater kita rujuk
ke krisis center Unjani, atau perlu perawatan dan lain lain kita rujuk
ke rumah sakit dan pendampingan korban," jelasnya.
Sementara
untuk pencegahan, lanjut Anis, pihaknya kerap melaksanakan sosialisasi
terhadap masyarakat. Hanya saja sejauh ini untuk lingkungan sekolah baru
menyasar guru-guru tingkat Sekolah Dasar (SD).
"Kalau guru-guru SMP belum kita laksanakan karena terbatas anggaran," tandasnya.
Anis
melanjutkan, pihaknya berharap tahun 2030 naik predikat KLA-nya menjadi
Madya. Namun untuk menujut kategori itu, ada sejumlah persyaratan yang
harus dipenuhi Pemkot Cimahi.
Ada lima klaster yang harus
dipenuhi. Di antaranya klaster pertama yakni hak sipil dan kebebasan,
klaster kedua lingkungan keluarga dan pengasuh, klaster ketiga kesehatan
dasar dan kesejahteraan. Kemudian klaster keempat adalah pendidikan
pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster kelima
perlindungan khusus.
"Secara bertahap berharap Kota Cimahi ke depan masuk ke katagori Madya. Sekarang persiapannya baru 50 persen," tandasnya.