CIMAHI - Seluruh pohon yang terdata sebagai aset milik Pemkot Cimahi sudah diasuransikan sejak dua tahun lalu. Dengan demikian, bagi korban dari mulai kendaraan, bangunan hingga jiwa yang terdampak pohon tumbang milik Pemkot Cimahi akan mendapat asuransi.
Kepala DLH Kota Cimahi, Mochamad Ronny mengatakan, asuransi aset pohon milik
Pemkot Cimahi itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Tujuannya, bila pohon
itu tumbang karena cuaca ekstrim dan ada korban baik berupa barang maupun jiwa,
itu bisa diajukan asuransi.
"Nah untuk mengantisipasi itu kita asuransikan pohon-pohon yang menjadi
tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup," kata Ronny saat ditemui di Pemkot
Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Selasa (12/11/2019).
Awalnya, kata Ronny, pihaknya sangat berharap partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam memelihara pohon.
"Tapi ternyata tidak bisa mengantisipasi itu semua, ketika cuaca ekstrim
kan ada saja yang tumbang," ujarnya.
Ronny menjelaskan, jika ada korban berupa barang seperti kendaraan dan rumah
rusak serta korban jiwa akibat pohon tumbang milik Pemkot Cimahi, maka
asuransinya akan langsung diproses. Pihaknya sendiri, terang Ronny, hanya
berperan sebagai fasilitator dalam asuransi pohon ini.
"Kalau ada korban, bisa laporkan kepada kita (DLH). Kita urus, kita
dampingi. Pembicaraan klaim itu antara asuransi dengan korban, kita fasilitasi
saja," jelasnya.
Untuk besaran asuransi yang diterima, lanjut Ronny, itu tergantung kerusakan
atau tingkat kecelakaan akibat pohon tumbang. Namun secara rinci besarannya itu
menjadi rahasia antara korban dengan pihak asuransi.
"Tergantung kecelakaknya. Diklaim kerusakannya nanti asuransi yang
menentukan," ucapnya.
Untuk persyaratan, terangnya, khusus kendaraan bermotor itu harus menunjukan
surat-surat lengkap bukti legalitas. Begitupun dengan bangunan yang harus
dibuktikan dengan izin bangunan.
"Pernah kejadian seperti di ujung Jalan Demang Hardjakusumah ada pohon
roboh nimpa mobil. Kerusakan bisa diklaim ke asuransi sesuai dengan tingkat
kerusakan," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Cimahi juga sudah melakukan identifikasi pohon-pohon yang
merupakan aset pemerintah. Hasilnya, tercatat ada 12 pohon yang berada di jalan
protokol harus ditebang dengan alasan kesehatan pohon.
Dari 13 pohon yang teridentifikasi, sampai saat ini baru 6 pohon yang sudah
ditebang. Keenam pohon tersebut berada di Jalan Amir Mahmud 1 batang, Jalan
Encep Kartawiria 1 batang dan di Jalan Kerkof 4 batang.
"Sisanya kita tebang secara bertahap. Nunggu giliran," tandasnya.