Bappenda Kota Cimahi Terus Genjot Sektor Pajak Daerah
Administrator
13 Juli 2020
597 kali dilihat
CIMAHI – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi
terus berusaha agar realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak
tetap sesuai harapan tahun ini.
Berdasarkan data Bappenda Kota Cimahi, realisasi penerimaan
pajak daerah di Kota Cimahi baru mencapai Rp. 79.776.380.095 atau 37,83 persen
dari target tahun ini sebesar Rp. 210.856.941.890.
"Sampai triwulan kedua atau Juni,
realisasinya baru Rp. 79.776.380.095 atau 37,83 persen," terang Kepala
Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bappenda Kota Cimahi, Lia
Yuliati, Senin (13/7/2020).
Diakui Lia, realisasi penerimaan pajak daerah
mengalami hambatan pada periode triwulan kedua sejak virus korona atau Covid-19
mewabah. Dimana semua sektor usaha yang menjadi salah satu sumber pendapatan
ikut terdampak.
Seperti pajak restoran dimana sektor usahanya
sempat ditutup dan dibatasi. Kemudian pajak parkir, pajak hiburan, Pajak Air
Tanah (PAT), Pajak Penerangan Jalan (PJJ) hingga pajak hotel. "Setelah
bulan kedua ketiga pandemi realisasinya sekarang ada beberapa yang tidak
tercapai akibat itu," ujar Lia.
Namun, kata dia, ada juga sektor pajak yang
tetap stabil dan tidak terpengaruh dengan wabah virus korona. Seperti Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB), dimana antusiasmenya meningkat sejak diterapkannya
pengurangan pembayaran pajak.
"Tapi yang alhamdulillah tercapai PBB
karena masyarakat sangat antusia bayar pajak meski dimasa sulit,"
tandasnya.