Loading...

Pemkot Cimahi Putuskan Jalankan PPKM Jilid 2

Arifin 26 Januari 2021 873 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Putuskan  Jalankan PPKM Jilid 2

CIMAHI UTARA, DISKOMINFOARPUS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cimahi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM di beberapa provinsi dan kota/kabupaten di pulau Jawa dan Bali.

Demikian diutarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Senin (25/01).  

Dari hasil evaluasi PPKM pada 11 hingga 25 Januari 2021, diketahui bahwa angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM telah memberikan dampak yang positif dalam upaya penanggulangan penularan Covid-19 di Kota Cimahi.

Alhamdulillah pelaksanaan [PPKM] selama dua minggu di Kota Cimahi hasilnya cukup memuaskan dan signifikan. Yang meninggal selama dua minggu terdapat 5 orang sehingga turun sangat signifikan. Yang aktif juga turun, jadi kira-kira sehari yang sembuh sekitar satu sampai dengan 34 orang. Yang terkonfirmasi 2777 [kasus] tetapi yang sembuh adalah 2137. Nah ini ada penurunan dimana tinggal  400an saja yang masih aktif. Yang diisolasi di rumah sakit tinggal 22 orang yah, sisanya isolasi di rumah.  Artinya bahwa penurunan di kota cimahi sangat signifikan,” papar Ngatiyana.

Dikatakan Ngatiyana, pada pelaksanaan PPKM tahap kedua nanti, Pemkot Cimahi akan melakukan beberapa penyesuaian terkait hal-hal teknis yang akan diterapkan. Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keberlangsungan pemulihan ekonomi sekaligus penyesuaian terhadap kapasitas anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Cimahi. Artinya, bukan berarti ketentuan-ketentuan yang diberlakukan PPKM tahap pertama akan dilonggarkan pada tahap kedua nanti.

“Mungkin nanti teknisnya saja kita rubah, mungkin pos-pos nya tetap atau ada perubahan sedikit atau jumlah personilnya yang kita kurangi sehingga mobilitas atau pos-pos mobile di setiap kecamatan atau wilayah tetap diberlakukan. Pemeriksaan terhadap orang luar kota yang dating ke Cimahi tetap ada. Selain itu, yang diperbanyak adalah patroli-patroli terhadap kerumunan yang dilakukan oleh masyarakat. Tetapi memang pemulihan ekonomi juga harus imbang yah,” imbuh Ngatiyana.

Terakhir, Plt. Wali Kota mengingatkan, keberhasilan pelaksanaan PPKM pada tahap pertama lalu dapat diraih berkat kerjasama antara petugas dengan warga masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dari seluruh lapisan masayrakat untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM tahap kedua nanti.

“Petugas kenceng dan aktif tetapi kalau masyarakatnya tidak ada timbal baliknya untuk kesadaran disiplinnya, tentunya tidak akan tercapai. Mudah-mudahan dengan keberhasilan pada tahap pertama ini nanti bisa kita tingkatkan lagi di tahap kedua agar peningkatan Covid-19 di Kota Cimahi dapat ditekan semaksimal mungkin. Kita tekan bersama-sama,” pungkas Ngatiyana. (BIDANG IKPS)