CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi
memperpanjang masa bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi jajaran
ASN Pemkot Cimahi. Hal itu selaras dengan perpanjangan Pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Kota Cimahi yang
berlangsung 26 Januari-8 Februari 2021 mendatang.
Demikian
diungkapkan Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana, Rabu (27/1/2021). "PPKM
diperpanjang, otomatis WFH di Pemkot Cimahi juga dilanjutkan. Sejauh ini
pelayanan bisa tetap berlangsung," ujarnya.
Menurutnya,
kebijakan tersebut turut menekan potensi penularan covid-19 di
lingkungan kantor Pemkot Cimahi. "Apalagi, terdapat sejumlah tenaga ASN
yang dinyatakan terpapar covid-19 termasuk para guru," ucapnya.
Bagi
ASN yang terkonfirmasi positif covid-19 menjalani isolasi mandiri di
rumah masing-masing sampai sembuh. "Kecuali mereka yang butuh bantuan
medis kita rawat di rumah sakit," jelasnya.
Meski
demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. "Yang menjalankan
WFH sebanyak 75%, sisanya 25% pegawai bekerja di kantor dan bergiliran.
Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, ada juga layanan yang bisa
diakses secara online," ucapnya.
Pihaknya
menekankan jajaran pegawai Pemkot Cimahi maupun masyarakat yang
mengajukan pelayanan ke Pemkot Cimahi tetap disiplin protokol kesehatan
untuk mencegah penularan covid-19. "Kita semua tetap harus disiplin
protokol kesehatan baik pegawai maupun masyarakat yang datang ke Pemkot
Cimahi," tuturnya.***