Loading...

PPKM Kota Cimahi Diperpanjang, WFH Pemkot Cimahi Dilanjutkan

Arifin 27 Januari 2021 697 kali dilihat
Bagikan:
PPKM Kota Cimahi Diperpanjang, WFH Pemkot Cimahi Dilanjutkan
CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi memperpanjang masa bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi jajaran ASN Pemkot Cimahi. Hal itu selaras dengan perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Kota Cimahi yang berlangsung 26 Januari-8 Februari 2021 mendatang.
Demikian diungkapkan Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana, Rabu (27/1/2021). "PPKM diperpanjang, otomatis WFH di Pemkot Cimahi juga dilanjutkan. Sejauh ini pelayanan bisa tetap berlangsung," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut turut menekan potensi penularan covid-19 di lingkungan kantor Pemkot Cimahi. "Apalagi, terdapat sejumlah tenaga ASN yang dinyatakan terpapar covid-19 termasuk para guru," ucapnya.
Bagi ASN yang terkonfirmasi positif covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing sampai sembuh. "Kecuali mereka yang butuh bantuan medis kita rawat di rumah sakit," jelasnya.
Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. "Yang menjalankan WFH sebanyak 75%, sisanya 25% pegawai bekerja di kantor dan bergiliran. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, ada juga layanan yang bisa diakses secara online," ucapnya.
Pihaknya menekankan jajaran pegawai Pemkot Cimahi maupun masyarakat yang mengajukan pelayanan ke Pemkot Cimahi tetap disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. "Kita semua tetap harus disiplin protokol kesehatan baik pegawai maupun masyarakat yang datang ke Pemkot Cimahi," tuturnya.***