CIMAHI.-Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan inspeksi kepada perusahaan
angkutan umum terkait Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Hal itu
sebagai upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Demikian
yang diungkapkan Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang.
"Kita melakukan kegiatan pengawasan SMK perusahaan angkutan umum yang
ada di Kota Cimahi. Perusahaan harus menerapkannya sebagai upaya
mewujudkan keselamatan mengelola resiko kecelakaan," ujarnya.
Sistem
manajemen keselamatan merupakan pilar pertama Rencana Umum Nasional
Keselamatan (RUNK) sesuai Peraturan Menteri (PM 85 tahun 2018) tentang
Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Sistem manajemen
keselamatan ini menjadi bagian dari manajemen perusahaan berupa tata
kelola keselamatan yang dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi
untuk mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.
"Seperti
halnya kejadian Minggu kemarin di Wado Sumedang yang menewaskan 30
orang. Jangan sampai terjadi kecelakaan serupa di Kota Cimahi maupun
yang melibatkan angkutan umum Cimahi," katanya.
Dalam
kegiatan pengawasan tersebut, Dishub Kota Cimahi mendatangi perusahaan
angkutan umum untuk pemeriksaan. Berdasarkan data Dishub Kota Cimahi,
terdapat 3 perusahaan angkutan umum untuk penumpang, dan 2 perusahaan
angkutan umum untuk barang.
"Jadi nanti kami ke
pool angkutan umum untuk memeriksa dokumen SMK dan sejauhmana pemenuhan
pelaksanaan dokumen tersebut untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Intinya, dengan pengawasan ini kita ingin meningkatkan standar
keselamatan pada angkutan umum yang dikelola oleh perusahaan angkutan
umum tersebut. Penyelenggaraan angkutan orang maupun barang berperan
penting karena menyangkut masyarakat," tuturnya.***