Loading...

Dishub Kota Cimahi Gelar Inspeksi Perusahaan Angkutan Umum

Arifin 22 Maret 2021 1178 kali dilihat
Bagikan:
Dishub Kota Cimahi Gelar Inspeksi Perusahaan Angkutan Umum
CIMAHI.-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melakukan inspeksi kepada perusahaan angkutan umum terkait Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Hal itu sebagai upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Demikian yang diungkapkan Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang. "Kita melakukan kegiatan pengawasan SMK perusahaan angkutan umum yang ada di Kota Cimahi. Perusahaan harus menerapkannya sebagai upaya mewujudkan keselamatan mengelola resiko kecelakaan," ujarnya.
Sistem manajemen keselamatan merupakan pilar pertama Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) sesuai Peraturan Menteri (PM 85 tahun 2018) tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Sistem manajemen keselamatan ini menjadi bagian dari manajemen perusahaan berupa tata kelola keselamatan yang dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi untuk mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.
"Seperti halnya kejadian Minggu kemarin di Wado Sumedang yang menewaskan 30 orang. Jangan sampai terjadi kecelakaan serupa di Kota Cimahi maupun yang melibatkan angkutan umum Cimahi," katanya.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Dishub Kota Cimahi mendatangi perusahaan angkutan umum untuk pemeriksaan. Berdasarkan data Dishub Kota Cimahi, terdapat 3 perusahaan angkutan umum untuk penumpang, dan 2 perusahaan angkutan umum untuk barang.
"Jadi nanti kami ke pool angkutan umum untuk memeriksa dokumen SMK dan sejauhmana pemenuhan pelaksanaan dokumen tersebut untuk meminimalisir risiko kecelakaan.  Intinya, dengan pengawasan ini kita ingin meningkatkan standar keselamatan pada angkutan umum yang dikelola oleh perusahaan angkutan umum tersebut. Penyelenggaraan angkutan orang maupun barang berperan penting karena menyangkut masyarakat," tuturnya.***