CIMAHI.-Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) membuka seleksi bagi guru honorer atau non
Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K) pada 2021. Kota Cimahi mendapat kuota untuk mengikuti
seleksi P3K sebanyak 600 orang.
Hal itu diungkapkan
Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana didampingi Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Kota Cimahi Harjono, usai menerima audiensi PGRI Kota Cimahi di
Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota
Cimahi. "Ada 619 orang yang bisa ikut seleksi dari pengajuan sekitar 700
orang honorer. Jumlah tersebut terbilang bagus, meski untuk kuota yang
diterima belum kita dapat kepastiannya," ujarnya.
Usulan
formasi tersebut berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
(Anjab-ABK) yang disesuaikan dengan kebutuhan pegawai. Sesuai instruksi
pemerintah pusat, usulan lebih banyak untuk kebutuhan P3K khusus guru.
Seleksi
P3K akan dilaksanakan secara daring. Seluruh guru honorer bisa
mengikuti seleksi tersebut asalkan sesuai kriteria peserta.
Termasuk
guru honorer berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti
seleksi P3K seperti tenaga honorer K2. Bahkan, peserta yang gagal pada
tes pertama dapat mengulang ikut tes kedua dan ketiga.
Menurut
Ngatiyana, pengangkatan tenaga guru honorer menjadi P3K dilakukan
melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan. "Ketentuannya dari
pemerintah pusat, kami di daerah hanya mengusulkan kuota seleksi ke
panitia. Keputusan kuota yang bisa ikut seleksi juga ditentukan oleh
pusat, jadi memang harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai regulasi
yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Pihaknya berharap
peluang mengikuti seleksi P3K dimanfaatkan dengan baik oleh tenaga
honorer. "Maka gunakan peluang ini dengan menyiapkan diri
sebaik-baiknya. Kesempatan ini jangan disia-siakan," tuturnya.**