CIMAHI
- Pemkot Cimahi optimis realisasi penerimaan hasil pajak daerah pada
Triwulan I tahun 2021 mencapai target. Sebab, tren pembayaran oleh wajib
pajak kini cenderung meningkat.
Tahun
ini, target keseluruhan hasil pajak daerah yang masuk ke Pendapatan
Asli Daerah (PAD) sebesar Rp145.285.001.230. Sementara target triwulan
pertama sebesar Rp34.363.432.362.
Dari
target tersebut, realisasinya hingga mendekati akhir triwulan pertama
ini baru mencapai Rp28.804.604.428 atau 83,82 persen dari target
triwulan pertama dan 19,83 persen dari target keseluruhan.
Pelaksana
Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dari sembilan jenis
pajak di Kota Cimahi, delapan di antaranya sudah mencapai target
Triwulan I. Sementara masih ada satu yang belum mencapai target.
"Tinggal
satu lagi yang belum tercapai. Masih ada waktu seminggu lagi, tapi
pasti tercapai karena wajib pajaknya sudah jelas pasti akan membayar,"
kata Ngatiyana saat ditemui dalam pengawasan pembayaran pajak, Selasa
(23/3).
Satu objek pajak
yang belum mencapai target adalah PBB. Pada triwulan I ini, dari sektor
pajak tersebut ditargetkan bisa meraup Rp17.653.095.791. Namun
realisasinya baru mencapai Rp6.109.675.926 atau 34,61 persen.
Untuk
peningkatkan PAD, termasuk dari pajak daerah, kata Ngatiyana, pihaknya
akan melakukan sosialisasi melalui berbagai propaganda kepada
masyarakat. Apalagi kini ada pengurangan pembayaran PBB.
Kassubid
Penerimaan Penagihan dan Keberatan pada Badan Pengelola Pendapatan
Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Faisal mengatakan, masih rendahnya
pembayaran PBB pada awal triwulan pertama lantaran belum disebarnya
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
"Kalau sekarang sudah disebar SPPT-nya, dan tren pembayaran pun cenderung naik," kata Faisal.
Sebelum
SPPT PBB disebar, penerimaan pembayaran PBB per harinya hanya sekitar
Rp 30-60 juta. Namun sejak dibagikan mulai mengalami kenaikan. Untuk
itu, pihaknya optimis realisasi target PBB akan sesuai target.
"Kita akan upayakan target tercapai karena sekarang tren ini mulai naik. Per hari bisa dapat Rp 1,5 miliar," bebernya.
Selain
itu untuk memaksimalkan pelayanan pajak, pihaknya membuka pelayanan
diakhir pekan melalui mobil keliling yang ada di Pemkot Cimahi.
Pelayanan dibuka bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi dan
pembayaran pajak.
"Jadi Sabtu dan Minggu kita buka pelayanan pajak. Kita terima pelayanan konsultasi dan pembayaran," tukasnya.