CIMAHI.-Satuan
Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Cimahi memberlakukan penutupan
sejumlah ruas jalan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Cimahi mulai Sabtu (3/7/2021). Hal itu
diharapkan dapat mengurai kerumunan masyarakat untuk menekan penyebaran
Covid-19.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres
Cimahi-Dishub Kota Cimahi-TNI melakukan penjagaan di ruas jalan yang
ditutup. Penutupan jalan menggunakan water barrier warna oranye yang
dipasang berderet agar tidak dilalui masyarakat.
Plt.
Walikota Cimahi Ngatiyana menyatakan, dalam penerapan PPKM Darurat
turut dilakukan penutupan sejumlH ruas jalan. "Terdapat jalan-jalan yang
biasanya ramai untuk sementara kita tutup," ujarnya.
Menurut
Ngatiyana, penutupan ruas jalan untuk membatasi mobilitas dan aktifitas
masyarakat. "Salah satu prokes kan membatasi mobilitas dan menjauhi
kerumunan. Ketika dihimbau masih membandel, maka jalanan yang biasanya
ramai kita tutup sehingga kerumunan terurai. Ini untuk menekan
penyebaran Covid-19," katanya.
Kasatlantas Polres
Cimahi AKP Sudirianto menyatakan, untuk mengurai kerumunan masyarakat
diberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi selama PPKM
Darurat.
"Jalan ditutup mulai dari Gandawijaya,
Djulaeha Karmita, Alun-alun Timur, Raden Demang Hardjakusumah, Gatot
Subroto arah Jalan Lurah, serta yang terakhir penutupan akses U-Turn
mulai dari depan Polres Cimahi hingga Flyover Cimindi. Kita berlakukan
penutupan dengan pola waktu yang berbeda," ujarnya.
Menurut
Sudirianto, penutupan jalan diikuti dengan rekayasa arus lalu lintas.
"Untuk memecah aktifitas masyarakat tidak hanya di satu titik pusat
kegiatan. Arus lalin kita alihkan dari arah Bandung yang mau masuk
Cimahi dari Gatot Subroto dialirkan ke kawasan Pojok menuju Padalarang
atau bisa kembali ke arah Bandung," jelasnya.
Pihaknya
berharap upaya tersebut dapat menekan laju penyebaran Covid-19. "Dengan
pembatasan aktifitas masyarakat diharapkan dapat mengurangi penyebaran
Covid-19," tuturnya.***