Cimahi,
Diskominfoarpus. Pemerintah Kota Cimahi dan Pemerintah Kabupaten
Bandung sepakat untuk melakukan kerja sama di berbagai aspek untuk memecahkan
permasalahan di kedua wilayah. Keputusan bersama tersebut disepakati dalam
acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi
dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung tentang pengembangan potensi daerah
dan pelayanan publik yang diselenggarakan di Aula Gedung A Pemerintahan Kota
Cimahi pada hari Senin (25/10).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perangkat daerah kedua
wilayah tersebut disepakati beberapa hal, terutama mengenai pengembangan
potensi daerah seperti Kerjasama dalam hal pariwisata dan industri kreatif.
Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana menyatakan
bahwa kerjasama antara Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung memiliki makna yang
penting, “Sehubungan dengan kondisi existing saat ini dimana masyarakat
mengharapkan upaya dari Pemerintah Kota Cimahi dalam menangani berbagai
permasalahan yang ada di Kota Cimahi, kerja sama ini merupakan salah satu cara
dalam mengatasi permasalahan tersebut,” ungkapnya.
Ngatiyana mengungkapkan peluang-peluang yang dapat dijajaki
untuk memulai kerja sama terebut, “…Kerja sama juga dapat dilakukan dalam
mengembangkan industri kreatif dan potensi pariwisata khususnya wisata militer
dan heritage.” Ia menambahkan bahwa Kota CImahi memiliki banyak sumber daya
manusia untuk dikembangkan menjadi pelaku industri kreatif, “Kami sudah
mempersiapkan empat klaster pengembangan industri kreatif yaitu antara lain
klaster telematika dan animasi, klaster makanan dan minuman, klaster tekstil
dan produk tekstil dan klaster kerajinan tangan,” ungkapnya.
Banyaknya potensi daerah yang dimiliki baik oleh Kabupaten
Bandung maupun Kota Cimahi membuat Ngatiyana yakin bahwa keddua wilayah ini
dapat bekerjasama dengan baik, “…apabila dikembangkan secara bersama-sama
melalui sinergitas program dan kegiatan akan dapat meningkatkan perekonomian
daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.”
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna menyatakan
kesiapannya untuk bekerjasama dalam mengembangkan potensi daerah, pelayanan
publik hingga pengelolaan tata kota.
Dadang juga mengungkapkan sejarah Kota Cimahi dan Kabupaten
Bandung yang menumbuhkan rasa kekeluargaan yang kuat di antara dua wilayah
tersebut, “Dulunya kan Kota Cimahi juga menjadi bagian dari Kabupaten Bandung,
karenanya kita harus betul-betul kompak dalam hal pelayanan, salary itu
harus sama jangan sampai ada kesenjangan,” tukasnya.
Kesenjangan yang terjadi di antara batas-batas wilayah
menurut Dadang terjadi juga di wilayah Bandung Raya lainnya seperti antara Kota
Bandung dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi, dan
sebagainya. Kesenjangan tersebut diharapkan perlahan akan menghilang dan
teratasi dengan adanya kerja sama-kerja sama antar wilayah di Bandung Raya.
Selain sepakat dalam pengembangan potensi daerah, Dadang juga menyatakan bahwa kerja sama juga harus terjalin dalam hal penanganan permasalahan di perbatasan wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung, misalnya dalam hal penanganan banjir, “Harus ada keseimbangan, terkait anggaran, pembangunan, karena Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung ini kan masih rawan banjir, sehingga harus sepakat dalam mengatasi banjir di masing-masing wilayah,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Ngatiyana menyatakan kesiapannya
untuk bekerjasama dalam mengatasi permasalahan masyarakat melalui sinergitas
pembangunan dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah se-Bandung
Raya dalam upaya mencari solusi permasalahan yang dialami oleh masyarakat di
wilayah Bandung Raya.
“Harapannya harus ada tindak lanjut dari penandatanganan MoU
Kerjasama ini, jangan sampai MoU ditandatangani tapi tidak ada tindak lanjutnya
kan percuma. Jadi kita harus buatkan skenarionya baik mengenai daerah
perbatasan, pelayanan dan semua halnya,” harap Dadang mengakhiri wawancara. (Bidang IKPS)