CIMAHI - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cinahi meyakini realisasi capaian penerimaan pajak daerah di Kota Cimahi tahun 2022 bakal melebihi target.
"Kita optimis insya Allah bakal tercapai untuk target pajak daerah tahun ini," kata Kepala Bapenda Kota Cimahi Mochamad Ronny pada Rabu (12/10/2022).
Tahun ini, ungkap Ronny, pihaknya menargetkan bisa meraup Rp 168.162.607.275 yang akan masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan realisasi penerimaannya hingga Triwulan III sudah mencapai Rp 156.270.770.815.
"Capaiannya sampai triwulan kemarin itu sudah 93 persen. Artinya hanya tinggal sedikit lagi dan kita akan kejar di sisa akhir tahun ini," ujar Ronny.
Ia menerangkan, hasil pajak daerah dihasilkan dari sembilan jenis pajak. Yakni pajak hotel yang tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp 261.727.322. Hingga triwulan III realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp 215.153.978 atau 82 persen.
Kemudian pajak restoran targetnya Rp 18.928.157.562 kini sudah tercapai Rp 17.582.012.831 atau 93 persen, pajak hiburan ditargetkan Rp 383.600.000 kini sudah tercapai 397.166.502 atau 104 persen.
Pajak reklame ditargetkan Rp 2.800.000.000 kini realisasinya sudah mencapai Rp 2.044.273.000 atau 73 persen. Pajak penerangan jalan targetnya Rp 39.494.600.000 kini realisasinya sudah mencapai Rp 30.377.148.479 atau 77 persen.
Lalu ada target parkir pajak Rp 900.000.000 sekarang realisasinya sudah mencapai Rp 858.114.460 atau 95 persen. Pajak air tanah targetnya Rp 13.894.522.391, realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp 11.714.797.990 atau 84 persen.
Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan Rp 38.500.000.000 realisasinya sudah mencapai Rp 38.893.687.016 atau 101 persen, serta pajak bumi dan bangunan perkotaan ditargetkan Rp 53.000.000.000 kini sudah mencapai Rp 54.188.416.559 atau 102 persen.
"Jadi memang ada sebagian jenis pajak yang sudah melebihi target. Sisanya ini sedang kita kejar," ucap Ronny.
Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bapenda Kota Cimahi Emir Faisal menambahkan, setiap tahunnya realisasi penerimaan capapain pajak daerah di Kota Cimahi trennya terus mengalami kenaikan.
"Alhamdulillah setiap tahunnya naik sekitar 10 persen. Penyebabnya karena kesadaran wajib pajak itu semakin meningkat untuk membayarkan kewajibannya," katanya.