Loading...

Kota Cimahi Raih Opini Keuangan WTP 9 Kali Secara Beruntun, ini Pesan Pj Wali Kota

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 03 November 2022 678 kali dilihat
Bagikan:
Kota Cimahi Raih Opini Keuangan WTP 9 Kali Secara Beruntun, ini Pesan Pj Wali Kota

CIMAHI - Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali menerima plakat dan piagam penghargaan hasil audit laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dari Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Barat Abdul Rahman di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi, Rabu 2 November 2022.

Dikdik mengungkapkan rasa syukurnya, karena Kota Cimahi kembali menerima plakat dan piagam penghargaan tersebut untuk yang ke-9 kali berturut-turut yakni tahun 2013 s.d 2021.

Lebih lanjut Dikdik menjelaskan bahwa kedepanya, Pemerintah Kota Cimahi akan tetap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel. Demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tentara tersebut, tak lupa ia pun mengapresiasi pencapaian WTP, ia mengungkapkan bahwa ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antar SKPD dan juga dukungan penuh dari DPRD Kota Cimahi.

"Pencapaian prestasi ini dapat kami raih melalui kerja keras bersama dari semua entitas akuntansi dan entitas pelaporan seluruh SKPD (Dinas), tentunya dengan dukungan positif dari DPRD" Ungkapnya.

Sebagai Informasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion adalah Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.