CIMAHI - Setahun menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kota Cimahi
sudah mulai ancang-ancang melakukan pengawasan berbagai pelanggaran, termasuk
mewaspadai kemunculan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) palsu.
Langkah pertama
yang dilakukan satu tahun menuju Pemilu pada 14 Februari 2024 itu, Bawaslu Kota
Cimahi melaksanakan apel siaga dan deklarasi damai di Gedung Cimahi Technopark,
Jalan Baros, Kota Cimahi, Selasa (14/2/2023).
Koordinator
Divisi SDM Organisasi Diklat, Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat mengatakan,
kegiatan tersebut menjadi titik nol satu tahun menuju tahapan pemilu dan
tujuannya untuk memastikan kesiapan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kegiatan
ini juga untuk penguatan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan
antar lembaga, dan partisipasi masyarakat bersama stakeholder terkait,"
ujarnya di sela-sela kegiatan, Selasa (14/2/2023).
Dalam kegiatan
ini juga, kata dia, semua stakeholder menyatakan deklarasi pemilu damai,
sehingga hal ini diharapkan bisa menjadi komitmen bersama agar Pemilu nanti
bisa berjalan sesuai dengan harapan.
"Mudah-mudahan
deklarasi ini jadi komitmen semua pihak menjaga pemilu aman damai tertib lancar
tanpa mengabaikan substansi Pemilu Lancar Umum Bebas Rahasia Jujur dan
Adil," kata Ahmad.
Ia mengatakan,
kegiatan seperti itu perlu dilakukan karena pada Pemilu 2019 lalu pihaknya
mendapati kemunculan Panwaslu yang abal-abal, sehingga hal seperti itu harus
diwaspadai pada Pemilu 2024.
"Ada
beberapa laporan masyarakat adanya pihak-pihak mengaku sebagai Panwas dan
mendatangi parpol dan caleg. Mereka meminta sejumlah uang, sampai berani
memalsukan surat dari Bawaslu padahal abal-abal," tutupnya.
Hanya saja, kata
Ahmad, sampai saat ini belum diketahui siapa oknum yang mengaku-ngaku sebagai
panwaslu itu, padahal saat itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gakkumdu.
Atas hal
tersebut, kata Ahmad, pada Pemilu 2024 ini pihaknya mengedepankan pencegahan
pelanggaran Pemilu dan akan lebih fokus pada pencegahan dengan cara sosialisasi
kepada seluruh stakeholder.