CIMAHI - Pemerintah Daerah Kota Cimahi menggelar
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII di Lapangan Apel Kantor
Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jumat (28/04). Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan bertindak selaku Pembina
Upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tahun 2023.
Dikdik
menyampaikan bahwa tema Hari Peringatan OTDA tahun 2023 adalah “Otonomi Daerah
Maju, Indonesia Unggul”, tema ini merupakan refleksi dari esensi filosofis
ditetapkannya otonomi daerah yaitu bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai
kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan
pendapatan asli daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan
pembangunan.
Menurut pihaknya, otonomi daerah telah
memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, di mana daerah
masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas
dan inovasinya.
“Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta
partisipasi aktif masyarakat,” tutur Dikdik.
Namun
demikian, Dikdik mengungkapkan bahwa tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya
mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah
Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki
PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Hal ini tentunya menjadi sangat ironis,
mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih
tergantung kepada pemerintah pusat,” sebut Dikdik.
Ia berharap pemerintah pusat akan lebih gencar
memberikan himbauan kepada daerah yang PAD-nya masih rendah agar melakukan
terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan
nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum
dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
Dikdik juga berharap setiap daerah dapat mampu
meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan,
keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut beberapa upaya dapat dilakukan seperti meningkatkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri.
Dalam kesempatan tersebut Dikdik juga menyebut
peran penting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam pengendalian inflasi
dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan,
keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran
distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah. Dengan semakin membaiknya
ekonomi daerah, terutama pasca pandemi maka kesejahteraan masyarakat Kota
Cimahi dapat meningkat.
Terakhir, mengenang sejarah berdirinya Kota
Cimahi, Dikdik menyebut Kota Cimahi selama hampir dua puluh dua tahun
perjalanannya sebagai kota otonom, telah menunjukkan bahwa Kota Cimahi kini
dapat sejajar dengan daerah-daerah otonom lainnya.
“Namun demikian, dalam pembangunan sumber daya
manusia Kota Cimahi, tentulah kami sebagai pemerintah kota tidak dapat
melakukannya sendiri, kami membutuhkan dukungan dari segenap elemen masyarakat
untuk turut serta bersama membangun Kota Cimahi tercinta ini,” seru Dikdik
mengakhiri pidatonya.